Belum Dilelang, Stok Karcis Retribusi Terminal Kosong
BANJARMASIN – Kepala UPTD Terminal Pal 6 M Yusuf Ridwan ‘galau’.
Gara-garanya, karcis untuk menarik retribusi dari kendaraan yang melintas di
terminal sejak bulan Januari 2012 lalu tidak tersedia, sedangkan ia dikejar
target retribusi terminal yang cukup berat.
Masalah bermula dari pelimpahan kewenangan penyediaan karcis dilimpahkan
ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mulai tahun 2012 ini. Hingga kini, karcis
belum dicetak dengan alasan menunggu lelang. Sebelum ada pelimpahan, percetakan
karcis tidak melalui proses lelang.
“Tanpa karcis, sopir tidak mau bayar,” curhatnya kepada Komisi III DPRD
Kota Banjarmasin, Rabu (25/4).
Meski demikian, bukan berarti kendaraan yang lewat terminal sekarang
bebas retribusi. Ia mengaku mencetak karcis sendiri dengan uang pribadi, tapi
tetap diparporasi oleh Dispenda sebagai bukti bahwa karcis tersebut resmi.
“Kami sudah beberapa kali menyurati Dispenda, sudah juga bertemu
langsung, tapi tetap tidak ada solusi,” keluhnya.
Pada tahun 2012, target retribusi terminal ditetapkan sebesar Rp 312
juta. Besaran tarif retribusi masing-masing Rp 500 untuk angkot, Rp 1 ribu
untuk L300, Rp 2 ribu untuk bus sedang, dan Rp 3 ribu untuk bus besar.
Sedangkan total jumlah angkutan yang terdata yakni L300 641 buah, bus AKDP
72 buah, bus AKAP177 buah, dan angkot 1.175 buah, namun yang beroperasi hanya
421 buah. Pendapatan retribusi terminal yang tidak sesuai target akan menjadi
temuan BPK karena PAD yang tidak tercapai dianggap sebagai utang.
Sementara
itu, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin berjanji mengoordinasikan masalah ini
dengan dinas terkait. Komisi III berencana melakukan rapat kerja bersama Komisi
II yang merupakan mitra kerja Dispenda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar