A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 13 Mei 2012

Penertiban Pedagang Eceran Sudah Tepat


Awan : Tapi Beri Toleransi Pedagang Lama

BANJARMASIN – Para pedagang bensin eceran kembali mendatangi gedung DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (8/5) sekira pukul 11.00 WITA. Kali ini jumlah mereka lebih besar. Diterima Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah di ruang rapat mini, sebanyak 25 orang perwakilan pedagang menyampaikan tuntutan agar mereka dibebaskan berjualan seperti dulu. 
“Ada tiga tuntutan kami, yakni berikan kebebasan kami berdagang dan mencari nafkah seperti biasa, serta jangan berlakukan UU Nomor 22 Tahun 2001 kepada pedagang eceran,” ucap Dewi, salah seorang pedagang. 
Dewi yang biasanya mangkal di Jl A Yani Km 1 mengaku sudah tidak berjualan sejak hari Jumat pekan lalu. Ia keder dengan ancaman aparat Polresta Banjarmasin yang melarang mereka berjualan dan bakal mengangkut dagangannya jika membandel.  
Hal yang sama juga dialami Linda. Sebelumnya ia berjualan di Jl A Yani Km 5 itu. Pekerjaan ini sudah dilakoninya sejak 1,5 tahun lalu.  Sedangkan suaminya mencari nafkah dengan menjadi makelar angkutan di gerbang batas kota. 
“Selama tidak berjualan, saya cari-cari info saja kalau-kalau sudah bisa berjualan lagi,” ucapnya. 
Selain berharap dizinkan kembali berjualan, pada pedagang juga ingin bisa membeli bensin di SPBU dengan menggunakan jeriken.
“Kalau memang dilarang, bikin aturan resmi dan pemerintah harus memberi solusi agar kami bisa tetap bekerja,” imbuh Gazali, pedagang lainnya. 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah menilai bahwa tindakan kepolisian yang menertibkan pedagang bensin eceran dadakan sudah tepat. Buktinya, kini antrean kendaraan di SPBU menghilang. 
“Hanya saja harus dibedakan bahwa penyebab kelangkaan BBM kemarin karena maraknya pelangsir dadakan. Sedangkan masyarakat yang sudah sejak lama berjualan bensin eceran bisa saja diberi toleransi karena kaitannya dengan masalah perut. Tapi mereka tetap harus tertib dan menjaga agar harga tidak melambung,” tuturnya.
Pihaknya pun lagi-lagi berjanji akan mengoordinasikan masalah ini dengan pihak-pihak terkait. Di tempat terpisah, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono mengatakan bahwa penertiban hanya dilakukan terhadap pedagang bensin eceran dadakan. 
“Pedagang lama tidak,” tegasnya.
Ditambahkannya, pihaknya melakukan pendataan terhadap pedagang dan anggota yang diterjunkan ke lapangan tentu mengetahui mana pedagang baru dan mana pedagang lama. 

Tidak ada komentar: