A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 13 Mei 2012

Toni Main Kucing-kucingan


BANJARMASIN – Dua kali mengadu ke wakil rakyat rupanya belum membuat para pedagang bensin eceran yang mendapat peringatan larangan berjualan dari kepolisian puas. Untuk ketiga kalinya, mereka berbondong-bondong menyambangi kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (10/5) sekira pukul 10.00 WITA. 
Namun, lagi-lagi para pedagang harus pulang tanpa kejelasan. Pasalnya, seluruh anggota dewan yang diharapkan mendengar aspirasi mereka tidak berada di tempat karena sejak Rabu (9/5) mengikuti workshop di luar daerah. Untungnya, hal ini tidak memancing emosi para pedagang. Setelah mendapati kantor dewan kosong, mereka pun pulang dengan tertib meski mengantongi kekecewaan. 
“Karena orangnya tidak ada, ya pulang. Mungkin nanti akan kembali lagi, nunggu keputusan teman-teman yang lain,” ucap Toni, salah seorang pedagang.
Tuntutan pedagang sendiri masih sama, yakni ada solusi agar mereka bisa berjualan lagi. Semua pedagang bensin eceran yang bolak-balik ke kantor dewan ini adalah pada pedagang yang biasa berjualan di Jl A Yani dari km 1 sampai km 6. Setelah mendapat peringatan dari aparat, rata-rata mereka tak berani lagi membuka lapaknya. Apalagi SPBU tidak mau melayani pembeli berjeriken. Tapi ada juga sebagian pedagang yang main ‘kucing-kucingan’. 
“Kalau ada yang mencari, saya jual saja. Setengah bulan stok 100 liter tidak habis-habis,” kata Toni. 
Para pedagang sendiri tidak berpikir pindah lokasi berjualan ke kawasan lain. Selain repot mengangkut dagangan, mereka juga bingung dimana meletakkan gerobak karena khawatir di lokasi yang baru sudah ada pemiliknya.  
“Bensin langka kemarin kan karena banyak yang dadakan, yang tadinya tidak jualan ikut-ikutan pas minyak sulit. Kalau saya ini jual bensin sudah 21 tahun,” ucapnya. 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah yang mengetahui rencana kedatangan para pedagang sehari sebelumnya mengatakan, pihaknya agak sulit memberi solusi. 
Hal itu mengingat penertiban dilakukan oleh kepolisian yang notabene instansi vertikal. Dasar hukum yang digunakan pun undang-undang. Terkait keberangkatan anggota dewan keluar daerah, itu sudah dijadwalkan dan tidak mungkin dibatalkan. 

Tidak ada komentar: