A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 05 Juni 2012

Komisi II Gigit Jari


Belum Sempat Bertemu, Pengelola Parkir DM Berganti

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin memanggil pengelola parkir di pusat perbelanjaan Duta Mall. Pemanggilan berkaitan dengan sikap pengelola yang kurang kooperatif dalam membuka laporan penerimaan parkir. 
Ketua Komisi II Rudi Naparin mengungkapkan, hasil kajian Unlam menyebut potensi pendapatan daerah dari pajak parkir di Duta Mall mencapai Rp 300 juta perbulan. Angka tersebut didapat dari arus kendaraan yang keluar masuk, baik pada hari kerja maupun akhir pecan.  Sedangkan setoran terakhir dari pengelola hanya Rp 102 juta. 
“Memang banyak sampel wajib pajak yang lain. Tapi kami ambil yang potensinya besar. Pemanggilan ini juga karena beberapa kali kita kunjungan ke lapangan, pengelola tidak mau bertemu dan tidak bersikap terbuka,” ujarnya, Kamis (31/5). 
Sayangnya, pengelolaan parkir di Duta Mall yang sebelumnya dipegang ISS Parking ternyata telah berpindah tangan pertanggal 12 Mei 2012 lalu. Komisi II pun gigit jari karena pengelola yang baru, yakni Central Park tidak bisa memberi jawaban seperti yang diharapkan. 
“Karena baru, tiba-tiba dipanggil kami tidak siap. Lebih tepat memang yang datang operator lama,” ucap perwakilan Central Park Tri Adi Setyawan.
Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin Naf’an mengungkapkan, setoran pajak parkir dari pengelola parkir Duta Mall selama bulan Januari-April 2011 berkisar Rp 40 juta perbulan. Mulai bulan Mei 2011, setoran naik menjadi Rp 60 juta perbulan. 
“Dalam dua bulan terakhir, peningkatan kembali terjadi mencapai Rp 100 juta-an perbulan,” bebernya. 
Untuk sistem penyetoran, tadinya pengelola melalui kantor pusatnya di Jakarta mentransfer langsung ke rekening daerah dan masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin. Tapi sejak dua bulan lalu sistem diubah, dimana pengelola datang langsung ke bendahara Dishubkominfo. Setelah mendapat surat tanda terima, pengelola ditemani petugas Dishubkominfo menyetorkan uangnya ke Bank Kalsel. 
“Mudah-mudahan pengelola yang baru dapat meningkatkan setoran pajaknya, minimal tidak terlalu jauh dari perkiraan,” katanya. 

Tidak ada komentar: