A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 05 Juni 2012

Pajak Online Molor Setahun


BANJARMASIN - Penerapan sistem pajak online  yang direncanakan pada pertengahan tahun 2011lalu molor hingga setahun. Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja mengajukan usulan lelang pengadaan perangkat ke LPSE pada bulan Mei. 
"Untuk sistem aplikasi saat ini sedang tahap akhir perhitungan HPS (Harga Perkiraan Sendiri, Red). Awal Juni mungkin dimasukkan ke LPSE," ujar Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil usai rapat audiensi pajak hiburan dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Dijelaskannya, pihaknya agak kesulitan menentukan HPS. Masalahnya standar yang ditetapkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bappenas menurutnya berbeda dengan kondisi di daerah. 
“Makanya kami perlu survei ke lapangan dan daerah lain seperti apa mereka meanggarkan untuk penerapan sistem online ini,” tuturnya. 
Pagu anggaran untuk pengadaan perangkat dan sistem aplikasi dalam APBD 2012 sebesar Rp 2 miliar. Rencananya ada 21 wajib pajak yang menjadi sasaran awal penerapan sistem pajak online ini, masing-masing 7 hotel, 7 restoran, dan 7 hotel. Namun, nama-namanya belum ditetapkan.
"Nanti setelah semuanya masuk lelang, tim akan rapat dengan walikota untuk membuat SK bahwa wajib pajak harus menerapkan sistem online," imbuhnya.
Penentuan ke-21 wajib pajak itu sendiri nantinya didasarkan pada beberapa pertimbangan. Diantaranya yang memiliki potensi pendapatan cukup besar. Sistem online merupakan solusi yang dianggap terbaik sementara ini untuk mengoptimalkan penggalian pendapatan daerah. Setiap transaksi perhari di tempat wajib pajak bisa dimonitor oleh Dispenda. Sedangkan selama ini Dispenda hanya menerima laporan perbulan dari wajib pajak. 
“Mungkin nanti yang akan jadi masalah adalah dari wajib pajak yang belum siap, karena itu dilakukan bertahap,” tandasnya. 

Tidak ada komentar: