Disdik : Di Negeri Tidak Sumbangan untuk Bangunan
BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin
memanggil Kepala SDN Sungai Jingah 5 dan ketua komite sekolah tersebut karena
memungut uang pembangunan kepada orangtua siswa baru, Senin (16/7). Sumbangan
sebesar Rp 250 ribu persiswa itu untuk pembangunan UKS, perpustakaan, dan
musala.
Namun, hanya Ketua Komite Sekolah H Mugeni yang datang
memenuhi panggilan Disdik, sedangkan Kepala SDN Sungai Jingah 5 Antung Fahrida
tidak datang karena tengah berada di Malang. Dalam keterangannya, H Mugeni
mengatakan kalau penarikan sumbangan dilakukan karena bantuan dari pemerintah
lambat. Sebenarnya sekolah sudah memiliki musala dan perpustakaan, tapi
dialihfungsikan menjadi kelas karena kelas yang ada kurang.
“Memang pungutan itu sudah melalui rapat komite. Tapi dinas
tidak menolerir kalau sumbangan untuk bangunan di sekolah negeri,” ujar Plh
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi.
Pihaknya pun meminta sekolah mengadakan rapat dengan
orangtua murid dan mengembalikan uang
pembangunan jika ada orangtua yang sudah membayar.
“Tapi itu tergantung lagi pada orangtua. Kalau mereka ikhlas
saja, ya sudah. Cuma khawatir nanti jadi temuan pas audit. Yang jelas dinas
sudah melarang dan mengingatkan sekolah,” katanya.
Soal alasan penarikan uang pembangunan karena bantuan dari
pemerintah lambat, Nuryadi menepis tudingan tersebut. Menurutnya, sudah banyak
bantuan untuk SDN Sungai Jingah 5, seperti penambahan tiga ruang kelas baru
(RKB) pada tahun 2010. Pada 2012, sekolah ini kembali mendapat bantuan rehab
tiga ruang kelas dari dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.
“Mungkin sekolah ingin cepat, tapi kemampuan pemerintah kan
bertahap. Ada 243 SD di Banjarmasin yang harus diperhatikan,” tukasnya.
Selain memungut uang pembangunan, dua buah rumah dinas guru
yang tidak terpakai di lingkungan sekolah juga dirobohkan tanpa izin untuk
kepentingan pembangunan UKS, perpustakaan, dan musala. Padahal, prosedurnya harus melalui
penghapusan aset dulu. Dikatakan Nuryadi, pada Sabtu (16/7) kepala sekolah baru
mengirimkan surat permohonan alihfungsi rumah dinas guru tersebut ke Disdik.
“Untuk sanksi kami belum memastikan, menunggu tim turun
untuk mencari fakta. Kami juga belum mendengar keterangan langsung dari kepala
sekolah karena orangnya sekarang tidak berada di tempat,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu orangtua siswa baru yang ditemui
di sekolah mengungkapkan, sebelumnya sekolah dan orangtua sudah dua kali rapat
mengenai pungutan tersebut. Selain uang pembangunan, ada juga bayaran Rp 150
ribu untuk seragam olahraga dan atribut sekolah. Menurutnya, ia dan sebagian
besar orangtua yang hadir dalam rapat setuju saja.
“Terakhir rapat kalau tidak salah ada 59 orangtua yang
datang. Paling lambat pelunasan uang pembangunan itu tanggal 30 Juli, boleh
dicicil,” tuturnya.
“Uang Akan Kami Kembalikan”
Kepala SDN Sungai Jingah 5 Antung Fahrida yang
dikonfirmasi Radar Banjarmasin melalui ponselnya menjelaskan, pembangunan UKS
dilakukan untuk mengikuti program sekolah sehat. Sekolah juga merasa perlu menyediakan
ruangan pengganti untuk perpustakaan dan musala yang sekarang digunakan sebagai
kelas.
“Kami usul ke dinas, katanya dananya belum ada, cuma rehab
kelas saja. Lalu kita ngomong dengan orangtua siswa baru, kebetulan disepakati.
Tapi Rp 250 ribu persiswa itu sebenarnya tidak cukup juga,” ungkapnya.
Pada tahun ini, sekolah menerima 80 siswa baru untuk dua
kelas. Tadinya, sekolah dan komite ingin merehab dua buah rumah dinas guru yang
tidak terpakai untuk dimanfaatkan sebagai musala, UKS, dan perpustakaan. Tapi
karena kondisi kedua bangunan sudah lapuk, akhirnya dibongkar untuk dibangun
ulang.
“Kami sudah komunikasi dengan dinas kok. Sebenarnya sudah
dari tahun 2010 disuruh alihfungsi, tapi kami belum berani. Cuma tahun ini ada
sekolah sehat,” tambahnya.
Soal rekomendasi dinas untuk mengembalikan uang pembangunan
yang terlanjur dibayarkan orangtua, ia menegaskan akan menjalankan rekomendasi
itu.
“Besok (hari ini, Red) saya sudah masuk lagi, langsung saya
tindaklanjuti supaya tidak bermasalah. Ada sebagian orangtua yang sudah
membayar, belum semua. Uangnya dipegang komite,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar