A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 16 Juli 2012

Siap-siap, 59 Ribu Guru Bakal Ikut UKG


LPMP :  Jangan Resah, Tidak Terkait Tunjangan Sertifikasi

BANJARMASIN - Sekitar dua juta guru di seluruh Indonesia bakal diuji penguasaan kompetensinya melalui Uji Kompetensi Guru (UKG), termasuk 59 ribu guru di Kalimantan Selatan. Di beberapa daerah UKG ini membuat guru-guru resah, khususnya yang telah bersertifikasi karena konon akan berpengaruh terhadap tunjangan sertifikasi yang selama ini mereka nikmati.

"UKG tidak ada korelasi dengan tunjangan sertifikasi. Tujuan utamanya untuk pemetaan kompetensi guru," terang Kepala Seksi Program dan Sistem Informasi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel Jumali kepada Radar Banjarmasin belum lama tadi.

Diungkapkannya, selama ini pemerintah belum mempunyai sistem untuk memetakan penguasaan kompetensi guru. UKG yang baru pertama dilaksanakan ini diharapkan dapat menjadi entry point dan alat kontrol terhadap kinerja guru.

"UKG ditujukan untuk semua guru, tapi pelaksanaannya bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah. Pada tahun 2012, kita prioritaskan guru yang sudah bersertifikasi dulu," ujarnya.

Di Kalsel sendiri saat ini terdapat sekitar 19.500 guru bersertifikasi dari total 59 ribu lebih guru. Sesuai hasil rapat koordinasi minggu lalu di Jakarta, UKG tahap pertama dijadwalkan serentak tanggal 30 Juli-12 Agustus 2012. Sedangkan UKG bagi guru-guru yang belum bersertifikasi menyusul tahun 2013. Pertengahan minggu ini, LPMP baru akan menyosialisasikan UKG kepada Dinas Pendidikan kota/kabupaten sekaligus koordinasi. 

Diungkapkan Jumali, ujian dilaksanakan secara online dan soal yang disiapkan dari pusat diunduh melalui internet. Oleh sebab itu, ujian bakal meminjam tempat di sekolah-sekolah yang memiliki laboratorium komputer dan koneksi internet. Dari hasil survei di 13 kota/kabupaten di Kalsel, ada 41 sekolah yang diproyeksikan sebagai tempat ujian kompetensi (TUK).
 
"Karena keterbatasan tempat, UKG nanti dilaksanakan bergelombang. Rencananya tanggal 3-6 untuk guru SMP, selang sehari disambung SMA-SMK, selang sehari baru TK SD,” imbuhnya.

Selain untuk pemetaan penguasaan kompetensi guru, khususnya aspek pedagogik dan profesionalisme, UKG juga terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2013. Menurut Jumali, UKG menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat guru. 

“Selama ini kan untuk pembinaan guru bingung mulai dari mana. Kalau ada UKG, pemetaan kompetensi guru jadi jelas, minimal untuk dua kompetensi, yakni pedagogik dan profesionalisme. Sebenarnya ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru, yang lainnya sosial dan kepribadian. Tapi dua yang terakhir ini belum ada sistem pemetaannya,” tuturnya.

Bagi guru yang mendapat penilaian rendah dalam UKG, lanjutnya, akan diberi pembinaan. Seperti halnya 593 orang guru yang tidak lulus Ujian Kompetensi Awal (UKA) untuk mengikuti sertifikasi pada Februari 2012 silam, rencananya bakal diikutkan diklat setelah lebaran. 
                                                                                                                                                                     

Tidak ada komentar: