DSDAD Survei Rumah di Atas
Sungai
BANJARMASIN – Seiring program pengerukan Sungai Belitung,
anak-anak sungainya juga akan ikut dinormalisasi. Dinas Sumber Daya Air dan
Drainase (DSDAD) Kota Banjarmasin berencana membersihkan bangunan yang menutup
anak-anak Sungai Belitung, salah satunya di bilangan Jl S Parman. Keberadaan
bangunan ini juga melanggar peraturan daerah (perda) tentang sungai.
Kepala DSDAD Muryanta
melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai Kecil Wiwik Fictorianto di sela monitoring di kawasan Jl S Parman
Gg Kalimantan I, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa
(17/7), mengatakan bahwa maraknya bangunan di atas sungai merupakan
salah satu penyebab utama ruas Jl S Parman menjadi langganan calap. “Kita belum terlalu masuk ke dalam,
mungkin ada puluhan rumah,” ujarnya.
Ketua RT 2 Kaspul Anwar
mengatakan, anak Sungai Belitung di lingkungannya masih mengalir. Namun, memang
banyak rumah warga yang menjorok atau berada di atas badan sungai. Padahal,
sungai sudah disiring meski hanya dari kayu ulin.
“Nanti kami bicarakan dengan
warga. Warga akan dikumpulkan untuk rapat, khususnya pemilik bangunan yang
berdiri di atas sungai. Sebenarnya kalau di sini sungainya mengalir saja, yang
keluar jalan besar (Jl S Parman, Red) yang buntu,” katanya.
Monitoring sendiri dilakukan untuk mendata bangunan-bangunan yang berada
di atas sungai. Pasalnya, sungai-sungai tersebut akan difungsikan lagi.
Ditambahkan Wiwik, saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan secara
persuasif saja dulu kepada warga.
“Nanti kami akan undang warga yang bangunannya di atas
sungai, bersama Lurah bagaimana baiknya kita koordinasikan. Yang jelas kalau
nanti dibongkar tidak ada ganti rugi karena statusnya liar dan melanggar perda,”
ucapnya.
Sementara ini, monitoring baru dilakukan di satu kawasan ini saja karena
alasan keterbatasan tenaga lapangan. Selain rumah
warga, menurut Wiwik, banyak gedung yang ditengarai melanggar perda sungai.
Namun, yang mempersulit penertiban adalah gedung-gedung tersebut memiliki
sertifikat tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar