BANJARMASIN – Pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Banjarmasin mulai berguguran setelah memasuki seleksi administrasi.
Dari 57 orang, yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya
tersisa 47 orang.
Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Murlan mengungkapkan,
kesepuluh orang yang gagal di seleksi administrasi itu umumnya tersandung
kelengkapan berkas yang menyangkut pemeriksaan kesehatan dan keterangan tidak
pernah terlibat masalah hukum.
“Hasil tes jasmani ada, rohani dan narkoba tidak ada. Tes
kesehatan biayanya memang agak mahal dan perlu waktu. Begitu juga surat dari
Pengadilan Negeri, harus minta SKCK ke kepolisian dulu. Berdasarkan pengamatan kami itu yang jadi kendala,” tutur
Murlan, Selasa (9/4).
Kedua faktor ini juga diduga menjadi penyebab dari 119 orang
yang mengambil formulir pendaftaran pada 28 Maret-3 April lalu, yang
mengembalikan hanya separuhnya. Mereka didominasi kalangan akademisi dan
pensiunan PNS, sisanya swasta, profesional, hingga tokoh masyarakat.
Sejauh ini, belum ada protes atau pengaduan yang diterima
terkait pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPU Kota
Banjarmasin.
“Kalau ada yang ingin menyampaikan protes silakan, kami
transparan saja untuk menunjukkan bukti mengapa sampai tidak lolos,” imbuhnya.
Rabu (10/4) hari ini, peserta yang lulus seleksi
administrasi rencananya bakal mengikuti tes tertulis. Dilanjutkan dengan tes
kesehatan yang meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkoba pada 16-17
April mendatang.
“Ini sifatnya memvalidasi apa yang sudah dilakukan calon
peserta sebelumnya. Pelaksanaan tes kesehatan oleh KPU lebih standar dan
terpusat di satu tempat,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar