BANJARMASIN – Kisruh
masalah status kepemilikan Terminal Induk Km 6 membuat rencana pembenahan
lanjutan terminal yang diprogramkan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2013 ini mandek.
Diungkapkan Kepala
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjaramsin
Kasman, sedianya pemko akan membangun ruang tunggu penumpang
Dana yang dianggarkan
sekitar Rp 8 miliar. Ruang tunggu penumpang itu didesain representatif dan
bertingkat dengan tiga lantai.
“Proses belum bisa
dilaksanakan sepenuhnya selama tidak ada kepastian hukum, dalam artian hibah
resmi dari pemprov,” ujarnya.
Pembangunan ruang
tunggu ini merupakan lanjutan dari pembebasan lahan yang sudah diselesaikan
tahun lalu. Areal yang sudah bersih sekarang tampak dipagar dan lahan
dimatangkan dengan pengurukan.
Saat ini, Terminal
Induk Km 6 tak punya ruang tunggu. Kondisi terminal yang tidak representatif
bukan hanya berdampak pada kenyamanan penumpang, tapi juga merembet ke
penilaian Adipura. Poin rendah yang diberikan untuk Terminal Induk Km 6 menjadi
salah satu faktor anjloknya nilai Kota Banjarmasin di mata tim penilai Adipura,
selain pasar dan TPA.
“Penilaian Adipura
hanya 52, padahal skor minimal 70.Tidak bisa naik lagi karena kondisinya sudah
begitu,” tuturnya.
Ia juga ingin
meluruskan asumsi yang menghinggapi beberapa pihak, termasuk pemerintah provinsi,
bahwa pembenahan Terminal Induk Km 6 dilakukan dalam misi meningkatkan status
dari tipe B ke tipe A.
“Di satu provinsi itu
tidak boleh ada dua terminal tipe A. Jadi, itu tidak benar. Pembenahan
semata hanya untuk kenyamanan penumpang
dan menunjang kebersihan kota,” sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar