A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 01 April 2010

Warnet Membandel, Izin Dipersulit

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Banjarmasin telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran kepada sejumlah warnet dan game online yang terbukti tidak mengindahkan aturan mengenai larangan pelajar berseragam sekolah mengunjungi warnet dan game online, baik pada jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran, dari hasil razia Satpol PP Kota Banjarmasin dalam dua hari terakhir ini. Kabid Informatika Dishubkominfo Kota Banjarmasin, Aida Mahrita, yang ditemui di ruangannya kemarin mengatakan setidaknya sudah ada tiga buah warnet dan game online yang mendapat surat teguran, yakni Naza Zone di Jl Sutoyo, Warnetan di Jl Bali, dan Dernada di Jl Pramuka. Khusus untuk Naza Zone, sebelumnya telah dua kali melakukan pelanggaran yang sama sehingga Dishubkominfo Kota Banjarmasin bakal mengambil sikap tegas dengan tidak akan memberi rekomendasi perpanjangan izin usaha.

“Izinnya sudah habis per Desember 2009 yang lalu,” ujar Aida.

Pencabutan izin usaha sendiri, tambahnya, merupakan kewenangan BP2TPM.

“Tugas kami hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan dan memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Selama ini, kata Aida, sanksi yang diberikan kepada warnet dan game online yang membandel, baik melanggar ketentuan mengenai pengunjung maupun jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota nomor 12 tahun 2008, memang hanya sebatas teguran dan peringatan, atau mempersulit perpanjangan izin usaha jika pelanggaran terus-menerus terulang, namun tidak sampai pada pencabutan izin usaha. Menurutnya, hal itu sulit dilakukan karena terkait dengan mata pencaharian seseorang sehingga pihaknya harus bersikap sangat hati-hati agar tidak timbul gejolak di tengah masyarakat. Lagipula, katanya lagi, selama ini pelanggaran yang dilakukan masih dalam taraf ringan.

“Kami selalu melakukan survey pada saat pengelola warnet dan game online ingin memperpanjang izin usaha untuk mengecek apakah ada yang berubah dan tidak sesuai dengan aturan, seperti tempelan larangan pengunjung berbaju seragam atau kondisi bilik,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nor Ipansyah yang ditemui di gedung DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu mengatakan jika pihaknya sangat mendukung langkah Satpol PP Kota Banjarmasin karena membantu meringankan tugas sekolah, guru, dan Disdik.
“Pengawasan terhadap siswa tidak mungkin dilakukan secara ketat oleh sekolah,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika kasus ini harus menjadi warning bagi semua pihak agar ke depan tidak ada lagi yang berani menabrak aturan yang sudah dibuat.

Sudah sepekan ini Satpol PP Kota Banjarmasin gencar merazia pelajar berseragam sekolah yang datang ke warnet dan game online. Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Banjarmasin dalam rangka mendukung pelaksanaan ujian nasional (UN). Dari razia yang digelar pada tanggal 09-10 Maret 2010 lalu saja, setidaknya ada 23 pelajar dari SD hingga SMA yang terjaring. Beberapa di antaranya kedapatan berada di warnet dan game online pada jam pelajaran.

(liputan tanggal 11 Maret 2010)

Tidak ada komentar: