A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 23 Mei 2010

2012, Sekolah Harus SBI

BANJARMASIN – Pada tahun 2012, seluruh sekolah diharapkan sudah memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005, yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, penilaian, serta pengelolaan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pembelajaran dan Sistem Pengujian Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Gusnanda Effendi SPd MM di sela-sela kegiatan seleksi penerimaan calon siswa baru SMA SBI (sekolah bertaraf internasional) Kalsel baru-baru ini.

“Ada beberapa kategori sekolah, yaitu sekolah kategori standar (SKS) yang belum memenuhi SNP, sekolah kategori mandiri (SKM) yang hampir memenuhi, dan sekolah berstandar internasional (SBI) yang sudah memenuhi semuanya,” paparnya.

Pada akhirnya, seluruh sekolah memang sebenarnya diharapkan untuk menjadi SBI atau memenuhi delapan SNP tadi. Realisasinya ditargetkan selambat-lambatnya tujuh tahun sejak PP Nomor 19 Tahun 2005 diundangkan pada tahun 2005, yakni pada tahun 2012 nanti.

“Kalau tidak ada target, nanti seenaknya saja dan tidak ada sasaran yang jelas. Jadi, setidaknya tahun 2012 setiap sekolah sudah harus SKM atau hampir mendekati SBI dan yang sudah SKM diharapkan menjadi SBI,” tukasnya.

Rencana ini tentu saja memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah pusat sendiri menyediakan dana bantuan khusus, antara lain dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50 juta per tahun untuk setiap sekolah yang ditunjuk menjadi SKM. Di samping itu, partisipasi sekolah juga sangat diharapkan untuk meningkatkan standar sekolahnya.

“Terkait standar isi, misalnya sekolah yang belum memiliki KTSP harus memiliki KTSP. Standar proses, misalnya setiap guru harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Standar sarana dan prasarana, misalnya untuk setiap 40 siswa laki-laki sekolah harus menyediakan 1 toilet dan setiap 30 siswa perempuan 1 toilet. Begitu saja standar pendidik dan tenaga kependidikan, bahwa pengajar di SKS dan SKM minimal S1 dan SBI minimal S2,” bebernya.

Adapun tujuan akhir dari SNP adalah agar lulusan yang dihasilkan memiliki daya saing dalam menghadapi era globalisasi dan bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi mana saja di seluruh dunia serta diharapkan dapat menjadi pemimpin yang tangguh di masa depan.

Tidak ada komentar: