A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 27 Mei 2010

Situbondo Contek Perda

Dari Hasil Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin nampaknya cukup menarik perhatian untuk menjadi daerah tujuan kunjungan kerja bagi pemerintah daerah lain. Kemarin (26/5), giliran DPRD Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur yang datang bertamu dalam rangka studi banding mengenai produk hukum dan pelaksanaan program kerja di DPRD Kota Banjarmasin, terutama di bidang pendapatan dan keuangan daerah serta bidang pendidikan.

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Situbondo yang terdiri dari anggota Komisi II dan Komisi IV tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah STP beserta sejumlah anggota Komisi II dan Komisi IV.

Dari hasil kunker itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto selaku ketua rombongan mengaku banyak masukan yang bisa mereka bawa pulang terutama terkait sejumlah peraturan daerah (perda) yang sudah diberlakukan di Kota Banjarmasin namun belum ada di daerah asalnya.

“Pertama, di Kota Banjarmasin sudah memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sedangkan kami di Situbondo masih belum punya perda itu sehingga ini akan jadi prolegda (program legislasi daerah, red) di tahun 2010 sebagai hak inisiatif dewan. Begitu juga Perda Reklame dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah, itu juga akan jadi prolegda kami tahun ini,” bebernya.

Meski tak mengetahui persis mengenai tingkat keberhasilan penerapan perda-perda itu selama ini di Kota Banjarmasin, Hadi mengatakan bahwa pihaknya memang tidak perlu masuk ke dalam ranah substansi karena hal itu akan menjadi kajian sendiri oleh pihaknya pada saat pembahasan perda dilakukan nantinya.

“Yang jelas pemahaman kami sebatas bahwa Kota Banjarmasin sudah memiliki produk hukum itu saja, tidak masuk pada substasi karena itu akan jadi kajian kami di daerah,” ujarnya.

Tidak ada komentar: