A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 23 Juni 2010

Pemko Lepas Tanggung Jawab

Soal Status Quo Pasar Antasari

BANJARMASIN – Status quo Pasar Antasari yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan hingga kini, menjadi salah satu penyebab stagnasi dalam penanganan pasar tersebut selama ini. Kewenangan yang belum jelas terkait pengelolaan Pasar Antasari antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT Giri Jaladhi Wana (GJW) selaku pengembang menyulitkan penyelesaian beragam permasalahan yang membelit, seperti sampah, limbah, dan maraknya PKL yang menggelar lapak di badan jalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin Syaiddin Noor baru-baru ini.

“Kalau dulu armada kita bisa memutar dari depan sampai ke pasar jagung dan pasar daging, sekarang tidak bisa lagi karena sepanjang jalan sudah dipenuhi PKL,” keluhnya.

Ia pun berharap persoalan ini bisa dituntaskan secepatnya agar pihaknya dapat bekerja lebih maksimal.

Desakan untuk segera mengakhiri status quo Pasar Antasari juga datang dari anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad SE MM. Menurutnya, masalah ini sudah sangat berlarut-larut dan menjadi beban APBD, salah satunya untuk pengelolaan kebersihan pasar. Sedangkan semua retribusi masuk ke kantong investor.

“Kita tahu PT GJW itu sudah hancur lebur. Tapi Pasar Antasari didiamkan saja seolah tidak ada tuannya, padahal jelas-jelas aset pemko, hanya saja dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” katanya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemko cepat mengambil kebijkan, bila perlu melakukan addendum atau perubahan terhadap nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat. Jika sesuai perjanjian, ujarnya, saat ini pengelolaan Pasar Antasari memang masih menjadi tanggung jawab PT GJW. Namun dalam kondisi seperti ini, perjanjian memungkinkan untuk ditinjau kembali. Apabila hal itu tidak dilakukan, ia khawatir kondisi Pasar Antasari akan semakin parah.

“Jangan dibiarkan seolah pemko tidak punya tanggung jawab. Barometernya kalau sudah berhasil mengelola suatu pasar yang modern, berarti mengelola pasar-pasar yang lain pun pasti bisa. Tapi kalau seperti ini, apa yang bisa kita harapkan dari pasar kita?” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin H Faturahim SH MH yang ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus Raperda Pajak Reklame di gedung DPRD Kota Banjarmasin hari ini (23/6) menolak berkomentar saat ingin dikonfirmasi mengenai persoalan ini. Ia yang sempat berhenti sejenak ketika dicegat langsung buru-buru pergi dengan mulut terkunci tanpa sempat berkata sepatah pun.

Tidak ada komentar: