A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 06 Juli 2010

September, Pembangunan Rusunawa Tahap III

Warga yang Tergusur Legowo

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mendukung penuh rencana pembangunan rusunawa tahap tiga di komplek Rusunawa Ganda Magfirah di Jl Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Proyek Rusunawa Ganda Magfirah dinilai berhasil membantu masyarakat ekonomi lemah dalam memenuhi kebutuhan mereka akan tempat tinggal yang layak sekaligus juga mengurangi kekumuhan kota yang diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk yang pesat.

“Rusunawa ini sangat membantu masyarakat ekonomi ke bawah untuk menempati rumah yang layak huni. Kita berharap rusunawa tidak hanya dibangun di satu kecamatan saja, tapi lima kecamatan di Banjarmasin,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F di sela acara kunjungan ke komplek Rusunawa Ganda Magfirah usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Tata Kota, Bagian Perlengkapan, dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dengan agenda pembahasan rekomendasi dewan atas pembangunan rusunawa tahap tiga tersebut, hari ini (6/7).

Pembangunan rusunawa tahap tiga ini rencananya akan ditenderkan pada bulan Agustus, sedangkan pembangunan fisik dijadwalkan paling cepat mulai bulan September. Dengan lima tingkat dan 96 kamar serta tipe yang lebih besar, yaitu tipe 24, proyek ini akan menelan anggaran yang lebih besar pula, yakni Rp 24 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBN. Selain itu, diperlukan lahan yang lebih luas sehingga Pemerintah Kota Banjarmasin perlu melakukan pembebasan lahan.

Dari keterangan Kepala Dinas Tata Kota Banjarmasin Drs H Hamdi, ada sekitar 4 ribu meter lahan yang akan dibebaskan dan untuk itu pemko telah menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar dalam APBD perubahan. Masyarakat yang akan terkena pembebasan telah disosialisasi dan menyatakan kesediaannya. Namun, negosiasi masih harus dilakukan dengan penghuni delapan bangunan liar di sekitar komplek Rusunawa Ganda Magfirah yang juga harus ikut tergusur karena belum ada kesepakatan mengenai ganti rugi. Kesepakatan diharapkan bisa tercapai sebelum APBD perubahan disetujui.

Hamdi mengatakan bisa saja para penghuni delapan bangunan liar tersebut ditampung di rusunawa, asalkan mereka memenuhi syarat.

“Tidak masalah selama mereka memenuhi persyaratan karena rusunawa ini memang diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar rusunawa dan berpenghasilan rendah,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemilik bangunan liar Haryanto (54) mengatakan tak berniat tinggal di rusunawa berhubung anggota keluarganya cukup banyak sehingga khawatir ruang kamar rusunawa yang sempit tidak cukup menampung mereka semua. Ia pun kini dibuat pusing untuk mencari rumah sewaan. Lelaki asal Madura ini sendiri mengaku sudah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1984. Ia tak punya pilihan lain karena tak memiliki pekerjaan tetap. Untuk menafkahi keluarga, ia bekerja serabutan.

“Waktu diberitahu mau digusur, kita oke saja karena tanah ini memang bukan milik kita. Katanya sih nanti akan diganti kerugiannya, saya tentu sangat berterimakasih karena saya tidak ada tempat lain lagi,” tuturnya.

Tidak ada komentar: