A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 23 Agustus 2010

Banyak Kontraktor Ogah Urus Izin

Terkait Pembangunan Gedung Milik Pemerintah

BANJARMASIN – Banyak kontraktor pembangunan kantor atau gedung milik pemerintah yang terkesan ogah-ogahan mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, menurut Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (Distakorum) Kota Banjarmasin, Drs H Hamdi, kantor atau gedung milik pemerintah tidak dikenai retribusi.

“Biasanya kontraktor yang punya kewajiban untuk mengurusnya. Biasanya juga dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan ada dianggarkan untuk IMB, pada saat pencairan akan diminta,” ujarnya.

Akibatnya, pihaknya harus proaktif untuk menyurati si konsultan agar mau mengurus perizinan yang dimaksud.

“Ada beberapa yang harus disurati dulu baru mau mengurus. Tadinya kalau tidak disurati tidak mengurus,” imbuhnya.

Ia mencontohkan rencana pembangunan gedung kanwil pajak di bekas KPP banjarmasin sekarang ini di Jl Lambung Mangkurat. Sejak tahun 2009, pihaknya sudah menyurati konsultan untuk sesegeranya melakukan ekspos. Pasalnya, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan gedung atau kantor dewasa ini, yakni terkait Perda Bangunan Panggung, lahan parkir, dan desain bangunan yang harus menonjolkan ciri khas Banjar.

“Aturannya sekarang semua bangunan harus panggung. Kedua, parkir jadi perhatian. Bukan sekadar tempat parkir, tapi cukup tidak? Itu ada rumusnya. Kita tidak menginginkan lagi orang berurusan di kantor tapi parkirnya di jalan. Ketiga, kalau bangunan besar, kita ingin ada nuansa Banjar supaya orang luar yang datang ke sini bisa tahu bahwa dia sedang berada di Banjarmasin,” tuturnya.

Ia pun tak memungkiri bahwa tidak menutup kemungkinan ada begitu banyak gedung atau kantor milik pemerintah yang tidak memiliki IMB, terutama bangunan lama.

“Kalau bangunan lama memang benar banyak yang tidak ber-IMB. Dulu pernah ada penilaian dari Kementerian PU, salah satunya SMAN 7 itu tidak tahu lagi dimana IMB-nya, bisa-bisa tidak ada. Tapi maklum saja karena pembangunannya juga tahun berapa,” katanya.

Sedangkan untuk bangunan yang baru, ia menegaskan rata-rata sudah berizin seperti gedung KNPI dan gedung pramuka. Meski demikian, ia berjanji akan melakukan pengecekan informasi yang masuk mengenai sejumlah gedung atau kantor milik pemerintah yang tengah dibangun dan diduga tidak berizin.

“Kita akan coba cek informasinya,” tegasnya.

Di lain pihak, ia mengakui kelemahan pihaknya dari sisi pengawasan bangunan tak berizin alias ilegal. Tapi ia berharap tugas pengawasan ini tidak hanya ditanggung Distakorum karena menurutnya tidak akan manageable (mudah dikendalikan). Menurutnya, pihak kecamatan semestinya juga diberikan dana pengawasan mengingat kini statusnya adalah SKPD.

“Berdayakan seksi trantib (ketenteraman dan ketertiban). Kalau kami saja tidak mungkin, apalagi yang letaknya di sudut-sudut,” tukasnya.

Tidak ada komentar: