A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 06 Agustus 2010

Klaim Santunan Kematian Dianggap Menyulitkan

BANJARMASIN - Proses klaim dana santunan kematian yang berbelit-belit dinilai sangat menyulitkan masyarakat.

Pendapat ini dikemukakan Camat Banjarmasin Tengah, Drs H Hermansyah MM dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin baru-baru ini. Ia mengatakan sebaiknya penyaluran dana santunan kematian didelegasikan ke kecamatan demi memotong jalur birokrasi yang membuat proses pencairannya memakan waktu lama.

“Mulai dari mengurus pengantar RT, ke kelurahan, camat, Dinas Sosial, sampai ke Bagian Keuangan bisa memakan waktu 100 hari. Kalau bisa didelegasikan akan bisa dipercepat,” ucapnya.

Selain itu, dengan mekanisme yang ada sekarang, masyarakat juga dirugikan karena mengharuskan mereka bolak-balik dan berat diongkos, padahal santunan yang diberikan nilainya tidak terlalu besar.

“Kalau dilimpahkan ke kecamatan, dalam waktu tiga hari bisa diselesaikan. Apalagi yang diberi ini orang miskin, jadi berat diongkos,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, Syamsul Rizal yang dikonfirmasi membantahnya. Ia mengatakan bahwa mekanisme yang dijalankan sekarang adalah cara yang paling efektif.

Dijelaskannya, santunan yang diberikan kepada masyarakat miskin berdasarkan data BPS tahun 2008 itu memang mensyaratkan adanya keterangan dari RT yang harus diketahui lurah, kemudian disampaikan ke kecamatan. Setelah berkas yang diminta seperti KTP dan kartu keluarga telah lengkap, barulah pencairannya bisa diproses.

“Tapi pengambilan dananya cukup di kecamatan saja. Warga yang bersangkutan tidak perlu ke Dinsos. Dinsos yang meminta dananya ke pemkot, tinggal menunggu di kecamatan karena kecamatan nanti yang menyerahkan,” katanya.

Justru, lanjutnya, jika urusan dana santunan kematian diserahkan kepada masing-masing kecamatan, akan membuat Bagian Keuangan kerepotan.

“Kita kan setiap dua kali seminggu datang ke kecamatan. Dari lima kecamatan itu kita himpun, kita ambil sekaligus dan kita ajukan. Justru lebih cepat seperti itu daripada kecamatan yang memproses. Pada minggu itu juga uangnya bisa didapatkan,” ucapnya.

Diungkapkannya, dalam rapat sebelumnya, pihaknya sudah berusaha mencari jalan yang tidak terlalu berbelit-belit. Wacana untuk menyerahkan urusan dana santunan kematian kepada kecamatan sempat diusulkan, namun Bagian Keuangan yang akan direpotkan.

“Kalau satu kecamatan mengklaim, kecamatan lain lagi mengklaim repot jadinya. Tapi kalau sekaligus dalam seminggu itu ditangani akan lebih cepat,” tandasnya.

Tidak ada komentar: