A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 16 Agustus 2010

PU Tolak Jaras Dikembalikan

Karena Lebih Efektif Ditangani Kecamatan

BANJARMASIN - Pelayanan publik yang diberikan kecamatan tidak melulu hanya berupa pelayanan administrasi, tapi bagaimana kecamatan dan jajarannya dapat memberikan yang terbaik termasuk juga sarana prasarana di wilayahnya.

Pendapat ini dilontarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjarmasin, Ir Fajar Desira menanggapi usulan DPRD Kota Banjarmasin agar proyek jaring asmara (jaras) yang kewenangannya telah dilimpahkan ke kecamatan dikembalikan kepada Dinas PU karena dianggap telah melalaikan fungsi utama kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita melihat semangat otonomi bahwa sebagian kewenangan yang dimiliki pemerintah diturunkan semakin jauh ke bawah agar pelayanan semakin efektif dan efisien. Selama ini kita melihat bahwa jaras ini yang paling tahu persis jalan lingkungan itu kan pihak kecamatan mana yang rusak, mana yang perlu diperbaiki, mana yang diperlukan masyarakat, mereka lebih tahu daripada PU,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya lebih fokus kepada masalah jalan kota yang merupakan poros utama yang digunakan oleh masyarakat secara luas. Sedangkan jalan lingkungan dipandang sifatnya sebagai kawasan yang lebih kecil sehingga seringkali Dinas PU sendiri tidak bisa secara tepat mendeteksi kebutuhan yang harus menjadi prioritas.

“Kalau polanya di PU, maka birokrasinya terlalu banyak. Setelah mereka menginventarisir, menyeleksi, dan segala macam kemudian diserahkan ke PU, nanti PU akan menyeleksi lagi berdasarkan ketersediaan dana. Nah, biasanya jalan-jalan lingkungan ini akan kalah dengan proyek yang lebih besar,” tuturnya.

Hal itulah, katanya lagi, yang mendasari pelimpahan kewenangan pelaksanaan proyek jasar ke kecamatan. Dengan demikian, diharapkan kecamatan dapat memiliki porsi sendiri sehingga begitu mereka mendeteksi apa yang menjadi kebutuhannya, mereka bisa langsung bergerak dengan dana dan kewenangan yang mereka miliki.

“Itu dari segi efektifitas. Dari segi efisiensi, pola seperti ini akan memotong satu jalur birokrasi karena mereka tidak perlu minta atau usul lagi,” terangnya.

Dari sisi pengawasan pun, Fajar menilai akan lebih baik jika proyek jaras tetap ditangani oleh kecamatan. Pasalnya, dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Dinas PU, maka untuk mengawasi jalan lingkungan di Banjarmasin yang jumlahnya mencapai ratusan tentu akan sangat tidak efektif.

“Tapi kalau di kecamatan, dia bisa memerintahkan pejabat kelurahan untuk ikut mengawasi proyek itu sehingga diharapkan pengawasan bisa lebih efektif dan hasilnya lebih bagus lagi,” ucapnya.

Kalau kemudian di lapangan ada kekurangan, tambahnya, bukan berarti kecamatan tidak mampu. Apalagi baru tahun ini kebijakan pelimpahan proyek jaras ke kecamatan diterapkan sehingga secara khusus ia meminta agar jangan mengambil kesimpulan terlalu cepat.

“Baru juga tahun ini, jangan diambil kesimpulan terlalu cepat. Karena baru tahun pertama, kita juga tidak mungkin langsung melepas. Artinya, secara teknis dari perencanaan lelang sampai pelaksanaan, masih kita bantu. Tapi lama-lama kewenangan akan kita lepas sampai mereka mempersiapkan orang yang kompetensinya cukup. Jadi, jangan pesimis,” tandasnya.

Tidak ada komentar: