A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 07 September 2010

Dana BOS Ditambah

BANJARMASIN – Kekhawatiran akan adanya ratusan siswa SMP negeri di Banjarmasin yang tidak kebagian dana BOS pendamping APBD pada semester pertama tahun ajaran 2010/2011 ini karena dana yang tersedia untuk dicairkan kurang, sirna sudah.

Pasalnya, DPRD Kota Banjarmasin setuju untuk menambah kekurangan yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 300 juta tersebut dalam APBD Perubahan tahun 2010 yang baru-baru ini disahkan.

“Badan Anggaran sudah membahas di APBD Perubahan soal itu dan setuju untuk menambah kekurangannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STP.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, pertambahan jumlah siswa dengan adanya penerimaan siswa baru menyebabkan dana BOS APBD yang telah dianggarkan sejak awal tahun lalu untuk disalurkan pada bulan Juli-Desember 2010 sebesar Rp 7,2 miliar tidak mencukupi. Adapun dana yang dibutuhkan adalah Rp 7,5 miliar atau selisih Rp 300 juta. Jika dibagi Rp 300 ribu sesuai dengan besaran satuan dana BOS persiswa persemester untuk SMP negeri, maka angka Rp 300 juta itu dapat mengcover sekitar 970 siswa.

Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, pada tahun ajaran 2010/2011, SMP negeri mengalami kelebihan sekitar 999 siswa, sangat kontras dengan SMP swasta yang justru kekurangan sekitar 400 siswa. Sedangkan dana BOS APBD yang dialokasikan untuk kedua sekolah nilainya sangat jauh bedanya, yakni Rp 600 ribu persiswa pertahun untuk SMP negeri dan Rp 70 ribu persiswa pertahun untuk SMP swasta. Otomatis pergeseran jumlah siswa akan sangat terasa pengaruhnya bagi SMP negeri.

Sementara itu, soal disparitas yang sangat mencolok antara alokasi dana BOS pendamping APBD untuk sekolah negeri dan sekolah swasta, Awan menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sangat menginginkan agar kedua sekolah dapat menerima bantuan yang jumlahnya sama besar. Hanya saja, hal itu masih harus dikaji lagi karena berbagai pertimbangan.

“Kesulitannya apabila sekolah swasta tidak boleh memungut lagi, kasihan. Sedangkan sekolah swasta itu kan ada yang pendidikannya plus sehingga mau tidak mau harus memungut dan disepakati juga dalam forum orang tua dan guru. Nah, kalau sekolah swasta tetap dibolehkan memungut, maka akan terjadi kecemburuan dari sekolah negeri, makanya perlu pertimbangan lagi. Tapi pada prinsipnya kita sepakat kalaupun jumlah bantuan untuk kedua sekolah ini berbeda, perbedaannya juga jangan terlalu jauh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Drs H Nor Ipansyah MPd mengatakan bahwa kalau jumlah bantuan disamakan, kemungkinan besar APBD tidak akan sanggup menanggungnya.

“Itu akan banyak sekali tambahannya, rasanya pemkot tidak akan sanggup. Lagipula, ada keperluan yang lain yang lebih mendesak dan prinsip tidak ada pungutan di sekolah negeri itu yang penting. Bisa saja sebenarnya disamakan, asal sekolah swasta jangan memungut lagi,” ujarnya.

Tidak ada komentar: