A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 23 September 2010

Pemilik Bangunan Ditegur

BANJARMASIN – Camat Banjarmasin Barat, Ahmad Yani menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan soal garis sempadan bangunan (GSB) yang terjadi di wilayahnya. Namun, ia nampaknya sudah kecolongan dengan maraknya bangunan baru yang berdiri di atas badan sungai di Jl Belitung Laut. Buktinya, ia terkaget-kaget ketika membaca berita bertajuk “Belitung Kembali Kumuh” yang dimuat Radar Banjarmasin kemarin (22/9).

Sontak ia langsung memerintahkan stafnya untuk turun ke lapangan dan menegur pemilik bangunan yang terekam dalam foto di berita tersebut.

”Suruh hentikan itu pembangunannya. Kalau dia protes, bilang saja bahwa yang lainnya nanti akan ditertibkan juga,” cetusnya.

Selain menegur pemilik bangunan, secara admnistratif ia juga berjanji akan melaporkan hal tersebut kepada SKPD terkait, seperti Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase.

Namun, untuk melakukan penindakan, ia mengaku tidak memiliki kewenangan.

“Biasanya kalau ada pelanggaran seperti itu kami foto dan selanjutnya dilaporkan ke SKPD terkait. Tapi kalau menindak langsung tidak mungkin. Kami sebagai perpanjangan tangan walikota kalau sekadar mengawasi saja oke, tapi kalau ada pelanggaran harus kami laporkan dulu dan kami layangkan surat peringatan, tidak boleh menindak,” ujarnya.

Sebenarnya, selain bangunan baru, banyak juga bangunan lama di kawasan Jl Belitung Laut yang juga menutupi sungai. Namun, karena izinnya keluar sebelum ada peraturan daerah yang melarangnya, maka pihaknya pun merasa serba salah.

“Kalau yang baru jelas tidak akan diberi izin, tapi kalau yang sudah lama terbangun perlu ada kajian khusus bahwa pemko akan mengadakan razia besar-besaran untuk menertibkan, kan pemerintah harus adil, tidak boleh perlakuannya berbeda. Dan itu tidak mungkin kecamatan yang melakukan,” katanya.

Tidak ada komentar: