A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 22 November 2010

Kriteria Miskin Harus Dieksplor

Di Luar Data BPS

BANJARMASIN – Program penanggulangan kemiskinan yang digarap pemerintah selama ini kerap dituding salah sasaran akibat data penduduk miskin versi BPS yang digunakan dinilai tidak valid.
Dalam sebuah kegiatan forum discussion group (FDG) dengan sejumlah pejabat SKPD di Banjarmasin beberapa waktu lalu, Kasubdit Pemetaan Penduduk Miskin Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Woro Sulistyaningrum ST MIDS mengakui bahwa permasalahan pendataan banyak dikupas karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Meski demikian, data BPS adalah data resmi yang harus digunakan karena pendataan yang dilakukan menggunakan parameter yang bisa dibandingkan antardaerah.
“Kalau kita bicara ketepatan, mungkin tidak terlalu tepat dengan kondisi lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun menyampaikan bahwa daerah semestinya bisa mengeksplor kriteria penduduk miskin yang sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing. Nantinya, data yang dihasilkan bisa difasilitasi dengan program yang menggunakan dana dari APBD, seperti Jamkesda dan lain sebagainya.
“Hal-hal seperti ini yang harusnya dilakukan oleh pemda. Begitu juga untuk program antarsektoral, tidak perlu dipertentangkan sama atau tidak datanya, karena tujuan mereka berbeda. Yang penting data yang digunakan adalah data BPS, kekurangannya bisa dimanfaatkan dengan dana daerah. Sekarang kita mencoba mendorong ke sana,” katanya.
Sementara itu, salah satu program untuk masyarakat miskin yang selama ini sering dikeluhkan kepesertaannya adalah Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, drg Diah R Praswati mengatakan bahwa meski regulasi, pendanaan, dan profil kemiskinan siap, namun kepesertaan selalu menjadi masalah. Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik jika daerah boleh menambah kriteria sendiri .
“Harapan kami kepesertaan di Kota Banjarmasin bisa diperdakan dan jelas sehingga kita tidak harus berkutat dalam masalah yang itu-itu saja,” ucapnya.

Tidak ada komentar: