BANJARMASIN – Pembongkaran 13 bangunan liar di Jl KP Tendean samping Jembatan Pasar Lama terancam molor dari target waktu yang ditentukan.
Pasalnya, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin yang tadinya mendesak untuk bertemu dengan tim pembebasan lahan yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin sebagai buntut dari kegagalan pembicaraan sebelumnya dengan Bagian Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin mengenai nilai biaya pembersihan lokasi yang patut diberikan kepada para pemilik bangunan liar beberapa waktu lalu, kini tengah berada di luar daerah dalam rangka kunjungan kerja (kunker) yang akan berlangsung selama lima hari dan baru akan kembali ngantor Senin (1/11). Padahal, pembongkaran sendiri di-deadline tanggal 1 November 2010 dan jika sampai molor dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran proyek penyiringan sungai di kawasan tersebut yang harus rampung akhir tahun ini.
Namun, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Edy Yusuf yang dikonfirmasi mengelak jika pihaknya dikatakan menghambat pembangunan.
“Tidak menghambat pembangunan karena masih ada sisa waktu 2 bulan. Kira-kira dalam waktu dekat ini belum sampai juga proyeknya ke bangunan warga yang akan dibongkar itu,” ujarnya.
Untuk kelancaran pembangunan, pihaknya justru berharap agar pemkot yang mau melemah untuk memperbesar nilai ‘ganti rugi’ seperti keinginan warga.
“Memang ada biaya pembersihan, tapi untuk ngontrak juga belum tentu dapat. Rp 750 ribu itu tidak berperikemanusiaan,” katanya.
Hal ini mengingat pemilik bangunan sudah sekian puluh tahun bermukim di kawasan tersebut. Apalagi, menurutnya penetapan bantaran sungai di Jl KP Tendean sebagai jalur hijau baru dilakukan sekarang.
“Nah, dulu kan belum. Seandainya pada pertemuan kemarin sudah clear, tidak ada masalah. Tapi pemko ngotot, padahal yang dihadapi ini adalah warga sendiri,” imbuhnya.
Pihaknya yakin sebelum tercapai kata sepakat, pemkot akan menjadwal ulang masalah pembongkaran ini. Komisi I sendiri baru berencana menggelar pertemuan dengan tim pembebasan lahan sepulangnya dari kungker.
“Itu sudah kesepakatannya,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar