A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 05 Desember 2010

APBD Harus Dipublikasikan
KAMMI Tuntut Pemerintah Transparan

BANJARMASIN – Nilai APBD Kalsel 2011 yang mencapai 2,5 triliun merupakan sebuah angka yang cukup besar untuk memastikan rakyat Kalsel hidup sejahtera. Namun, jika selama ini masih terdengar keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi, maka patut dicurigai ada kemungkinan pemerintah telah salah dalam mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang bukan prioritas. Hal ini didukung kurangnya fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengakses masalah anggaran yang notabene adalah hak rakyat.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Staf kebijakan Publik KAMMI Daerah Kalsel, Arion Prima Benu, (30/11). Oleh sebab itu, KAMMI meminta agar APBD Kalsel 2011 yang sudah disahkan pada pada 23 November 2010 lalu dipublikasikan, baik melalui seminar maupun media massa.
“Sudah menjadi hak masyarakat untuk dapat mengakses APBD tersebut, tapi selama ini pemerintah kurang transparan. Buktinya, sampai sekarang pemerintah tidak juga melakukan publikasi APBD yang jelas-jelas merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya,” ujarnya.
Setidaknya, ada tiga alasan utama mengapa KAMMI meminta APBD kalsel dipublikasikan kepada masyarakat. Pertama, karena rakyat merupakan penyumbang dana utama dalam penerimaan APBN maupun APBD melalui pajak dan retribusi. Kedua, hal ini sesuai dengan hakekat dan fungsi anggaran bahwa rakyat merupakan target untuk disejahterakan. Ketiga, hal ini sesuai amanat konstitusi pasal 23 UUD 1945 bahwa rakyat berhak untuk ikut dalam penyusunan dan pengambilan keputusan anggaran, artinya pemerintah tidak berhak untuk membatasi dimana dan siapa saja yang harus ikut dalam penyusunan anggaran ini.
“Jangan sampai pemerintah terkesan tertutup, sudah tidak memberi ruang penyusunan anggaran, eh setelahnya juga tidak melakukan publikasi. Ini kan berbahaya,” cetusnya.
Padahal, penggunaan APBD mestinya didasarkan pada cita-cita pembangunan negara, melalui pemda yang kinerjanya diwakili oleh pihak eksekutif dan legislatif serta tidak lepas dari kontrol masyarakat. Permasalahannya, saat ini kontrol yang harusnya menjadi hak dan kewajiban masyarakat tidak berjalan optimal, sehingga pemda bisa melakukan audit dana dengan bebas tanpa pengawasan masyarakat.
“Ini berbahaya jika pemerintah memang benar-benar ingin menerapkan pemerintahan bersih atau good governance sebagaimana yang dicita-citakan,” katanya.
Dengan adanya publikasi APBD, ia menilai justru akan terbentuk hubungan kemitraan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah. Meski tidak serta merta akan menjamin seluruh masyarakat mengetahui tentang, tapi setidaknya ada itikad baik dari pemerintah.
Selain itu, masyarakat bisa mengetahui apakah mekanisme penganggaran telah sesuai dengan visi misi pembangunan, termasuk beberapa rekomendasi yang telah dikeluarkan melalui musrenbang.
“Dengan melihat persentase anggaran belanja pemerintah dan rakyat, masyarakat jadi tahu apakah APBD benar-benar berpihak kepada rakyat,” tandasnya.

Tidak ada komentar: