A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 05 Desember 2010

Dewan Dekati Distributor

Rata PenuhCegah Permainan Spekulan

BANJARMASIN – Pemerintah menjamin stok gula rafinasi untuk satu bulan ke depan aman. Pasalnya, permohonanan SPPGRAP (Surat Persetujuan Perdagangan Gula Rafinasi Antar Pulau) untuk kebutuhan satu bulan ke depan yang dikirimkan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin kepada Menteri Perdagangan sudah disetujui.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalsel, Siswansyah usai mengikuti rapat dengan Komisi II DPRD Kalsel, (29/11) terkait ‘penahanan’ 150 kontainer gula rafinasi bermasalah oleh Polresta Banjarmasin.
Dijelaskannya, untuk kebutuhan satu minggu terhitung tanggal 29 November 2010 sampai awal bulan, setelah dilakukan monitoring ke pihak distributor, stok yang ada diketahui masih mencukupi. Kemudian pada hari Jumat (26/11) , Gubernur ternyata telah melayangkan surat ke Mendag untuk memintakan permohonanan SPPGRAP guna mencukupi kebutuhan gula Kalsel yang mencapai 10 ribu ton per bulannya. Rencananya, pengiriman gula akan dilakukan secara bergelombang.
“Ini kan hanya satu distributor yang bermasalah, sedangkan jumlah distributor seluruhnya ada empat belas. Yakin saja tidak akan terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Ihsanudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau gejolak yang terjadi di masyarakat akibat adanya kasus ini.
“Kita minta dinas melapor terus. Kalau kebutuhan kita 10 ribu ton per bulan, ini perlu upaya keras untuk terus menjamin ketersediaan stok gula,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan mengadakan pendekatan ke distributor sekaligus mencegah adanya permainan spekulan. Bahkan, ada isyarat Komisi II akan melakukan sidak langsung ke distributor jika ada indikasi permainan dan gejolak harga mulai mengkhawatirkan.
“Jangan sampai ada yang menahan stok. Kalau sidak, kita merencanakan itu tapi mungkin off the record saja,” katanya.
Sekretaris Komisi II, Ir Burhanudin menambahkan, pemanggilan Disperindag ini juga merupakan respon cepat terhadap situasi yang terus berkembang yang nampaknya dimanfaatkan pedagang untuk menaikkan harga gula.
“Jangan lagilah bermain, setelah BBM sekarang gula, kasihan masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan terkait kasus yang membelit keberadaan 150 kontainer gula rafinasi bermasalah, ditegaskannya bahwa hal itu sepenuhnya merupakan domain penegak hukum.

Tidak ada komentar: