A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 10 Januari 2011

Kenaikan Tarif Harus Transparan

BANJARMASIN – Meski kenaikan tarif air yang dilakukan PDAM Bandarmasih selalu diiringi dengan janji peningkatan pelayanan kepada pelanggan, namun keluhan-keluhan masyarakat seputar pelayanan institusi tersebut masih saja kerap terdengar.
Seperti diutarakan Arif, salah seorang warga HKSN yang mengeluhkan kualitas air PDAM yang mengalir ke rumahnya.
“Baru sehari didiamkan, kotorannya sudah menumpuk di dasar bak,” katanya.
Lain lagi dengan Aida, warga Pemurus Dalam. Dituturkannya, setiap pagi keran air di rumahnya macet.
“Biasanya jam delapan baru keluar, itupun tidak deras,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kalsel, Fauzan Ramon tak memungkiri masih buruknya pelayanan PDAM Bandarmasih di sebagian wilayah di Kota Banjarmasin.
“Seperti di Banjarmasin Utara, airnya kurang begitu bersih,” ujarnya.
Menanggapi soal kenaikan tarif air PDAM di Kota Banjarmasin yang akan mulai diberlakukan pada Februari 2011, menurutnya patut didukung jika tujuannya memang benar-benar demi peningkatan pelayanan dan perbaikan mutu air yang diproduksi. Namun, lain soal jika kenaikan tarif ini dikaitkan dengan hutang PDAM Bandarmasih.
Seperti diketahui, PDAM memiliki hutang kepada pemerintah pusat sebesar Rp 120 miliar yang harus dilunasi hingga tahun 2018. Pada awal Februari 2010, pemerintah pusat setuju untuk menghapus hutang PDAM sebesar Rp 30,5 miliar dengan sejumlah konsekuensi, yakni PDAM harus membayar cicilan tepat waktu serta menjalankan depalan poin kinerja sesuai business plan secara konsisten selama lima tahun ke depan, antara lain tarif harus naik setiap tahun dan tidak boleh setor PAD selama hutang belum lunas.
“Kalau hutang, tidak ada perjanjiannya dengan konsumen. Lagipula, untuk penghapusan hutang kenapa tarif dinaikkan? PDAM perlu menjelaskan secara transparan soal ini,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta lembaga legislatif lebih jeli dalam memberikan persetujuan terkait kenaikan tarif PDAM agar tidak merugikan masyarakat.
“Anggota dewan harus berpihak kepada rakyat, jangan sampai setelah kebijakannya diketok masyarakat kena imbasnya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: