A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 28 Januari 2011

Sistem Sertifikasi Guru Diubah

Antisipasi Maraknya Manipulasi Data

BANJARMASIN – Program sertifikasi guru di Banjarmasin pada tahun 2011 akan dilakukan melalui dua jalur, yakni penilaian portofolio (PF) serta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rujali, Rabu (26/1) mengatakan bahwa dari hasil evaluasi, peserta sertifikasi yang hanya mengandalkan portofolio hasilnya dinilai tidak maksimal. Justru, peserta sertifikasi yang nilai portofolionya tidak memenuhi sehingga terpaksa menempuh PPLG, cara mengajarkanya jauh lebih baik.

“Dulu hanya lewat jalur portofolio. Kalau nilainya tidak cukup, peserta diikutkan PLPG yang dilaksanakan Unlam selama sembilan hari. Ternyata, cara mengajar peserta yang mengikuti diklat ini lebih baik daripada yang hanya mengandalkan portofolio,” ujarnya.

Dari kuota peserta sertifikasi guru di Banjarmasin yang diberikan Dirjen PMPTK Kemendiknas pada tahun 2011, yakni sebanyak 765 orang, kuota untuk jalur PF hanya tujuh orang, sedangkan sisanya harus melalui PLPG.

“Yang mau ikut PF silakan, tapi itupun juga masih harus melalui serangkaian tes,” katanya.

Dituturkannya, prosedur PF dimulai dengan tes awal agar dapat mengikuti sertifikasi. Peserta yang tidak lulus tes awal secara otomatis menjadi peserta sertifikasi jalur PLPG. Sedangkan peserta yang lulus tes awal akan mendapatkan bukti kelulusan dan selanjutnya harus menyusun portofolio.

“Itupun belum selesai, portofolio akan dinilai lagi oleh asesor dari Unlam,” tukasnya.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa peserta menguasai kompetensi guru sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen portofolio, maka peserta dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik.

“Untuk mengikuti sertifikasi tahun 2011, persyaratannya minimal sudah mengajar selama enam tahun. Kemudian, ada tahapan seleksi berdasarkan usia dan masa kerja yang paling lama berdasarkan data NUPTK ((Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik, red),” tambahnya.

Diakuinya, perubahan kebjiakan sertifikasi guru ini juga sebagai bentuk respon terhadap maraknya penyimpangan lewat jalur PF seperti manipulasi data, misalnya terkait pengalaman mengajar.

“Dengan NUPTK tidak bisa lagi diakali karena langsung dari pusat dan data guru yang masuk dirangking otomatis sesuai SK. Sebelumnya memang berdasarkan SK juga, hanya saja cuma berdasarkan laporan yang dikirim kepala sekolah ke cabang dinas sehingga banyak yang dimanipulasi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar: