BANJARMASIN – Komitmen seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan untuk mempertahankan lahan pertanian produktif di daerah masing-masing sangat dibutuhkan untuk menekan laju alih fungsi lahan persawahan di Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Pertanian (Distan) Kalsel, Erna Heriyati kemarin (1/3) mengungkapkan dari laporan yang disampaikan oleh sembilan kabupaten dan kota, hingga akhir tahun 2010 tadi diketahui bahwa pengurangan lahan pertanian produktif mencapai 2.225 hektar atau sekitar 0,4 persen dari luas lahan pertanian di Kalsel seluruhnya, yakni 550 ribu hektar. Namun, angka itu belum merupakan angka sebenarnya karena masih ada tiga kabupaten dan kota lagi yang belum melapor.
“Padahal pemerintah pusat sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk mengamankan lahan pertanian. Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada kabupaten dan kota. Tinggal peraturan daerah saja yang belum diselesaikan,” ujarnya.
Diharapkan, lanjutnya, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan yang kini masih digodok Distan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat terealisasi pada tahun 2011 ini. Hal ini penting mengingat laju alih fungsi lahan pertanian yang lebih cepat dibanding laju cetak sawah cukup menimbulkan kekhawatiran.
Sementara itu, sejumlah kabupaten menyatakan komitmennya untuk mengamankan lahan pertanian produktif yang ada di daerahnya masing-masing, seperti Hulu Sungai Tengah, Tapin, dan beberapa kabupaten lainnya. Pemerintah daerah setempat telah berjanji untuk tidak akan melakukan konversi lahan persawahan dengan perkebunan sawit.
“Komitmen ini perlu dipertahankan. Kalau tidak, jangan-jangan nanti kita bukannya makan beras lagi, tapi makan sawit,” cetusnya.
Lahan persawahan sendiri memang menjadi prioritas pihaknya untuk diamankan, khususnya lahan persawahan untuk padi lokal siam unus.
“Tapi untuk Kabupaten Banjar, alih fungsi lahan persawahan sudah mencapai 500 hektar dalam beberapa tahun terakhir, seperti di Kertak Hanyar dan Gambut, baik untuk perumahan maupun bangunan lain. Selain itu, harga tanah di sana mahal sehingga daripada dijadikan lahan pertanian, masyarakat lebih memilih untuk melakukan investasi,” tuturnya. (naz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar