BANJARMASIN – Wacana pemerintah pusat untuk memberikan ganti rugi kepada petani yang sawahnya gagal panen atau puso melalui program Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3)masih berupa janji manis. Meski gembar-gembornya cukup kencang di tingkat nasional, namun isu yang digulirkan sejak awal tahun lalu itu belum juga bisa direalisasikan di daerah-daerah hingga detik ini.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Kalimantan Selatan Agus Saprudi yang juga menjabat Sekretaris BP3 Kalsel kemarin mengatakan bahwa pencairan dana BP3 masih terkendala petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksana yang belum juga diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Juknis dan juklaknya belum kita terima, makanya dananya belum bisa dicairkan,” katanya.
Dari informasi yang diterima, pemerintah pusat masih bingung terkait penggantian lahan petani yang terkena gagal panen tersebut. Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan kembali apakah penggantian tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai atau bantuan fisik, seperti pupuk, benih, atau pengolahan tanah.
Sebelumnya, dalam pedoman umum yang telah disebarkan kepada pemerintah daerah disebutkan bahwa BP3 yang diberikan sebesar Rp 2,6 juta perhektare yang dialokasikan untuk biaya pengolahan tanah, penanaman, dan pemeliharaan. Bantuan hanya diberikan untuk sawah puso terhitung sejak tanggal 16 Maret 2011.
Namun, belakangan penggantian gagal panen dengan menggunakan uang dinilai sangat rumit karena membutuhkan validasi yang ekstraketat.
Meski demikian, Agus mengatakan bahwa saat ini verifikasi terhadap lahan persawahan di Kalsel yang mengalami puso tetap berjalan.
“Tim verifikasi kita tetap bekerja untuk terus melakukan pendataan sambil menunggu juklak dan juknis. Tapi tanpa kedua petunjuk itu, kita belum bisa menentukan lahan persawahan yang masuk kategori penerima bantuan,” tuturnya.
Sementara itu, sejak Januari hingga Mei 2011, luas persawahan yang mengalami gagal panen di Kalsel tercatat sebanyak 822 hektar. Sedangkan antara bulan Maret-Mei saja ada sekitar 632 hektar, terluas di Kabupaten Banjar yang mencapai 600 hektar lebih dan sisanya sekitar 113 hektar di Kabupaten Batola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar