A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 16 September 2011

BI Dorong Kalsel Bentuk PPKD


BANJARMASIN – Banyaknya jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia belum sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian. Salah satu yang menghambat UMKM untuk tumbuh dengan cepat adalah keterbatasan modal.
Di sisi lain, untuk mendapat kredit dari bank juga tak mudah karena bank  harus mengedepankan prudential regulation atau kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat sehingga diperlukan adanya agunan atau jaminan dari debitur.
“UMKM harus diperhatikan karena merupakan bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan secara holistik atau menyeluruh,” ujar Khairil Anwar, Direktur Regional Bank Indonesia Wilayah Kalimantan seusai pembukaan seminar sistem penjaminan kredit di Kantor Bank Indonesia, kemarin.
Dalam masalah ini, keberadaan lembaga penjamin kredit dinilai dapat menjadi solusi untuk menyubtitusi agunan tadi.
“Bagaimana pemerintah bisa membantu, salah satu infrastruktur yang dibutuhkan adalah lembaga penjamin. Di tingkat nasional kita sudah Jamkrindo dan Askrindo. Nah, yang punya daerah belum ada,” sambungnya.
Lembaga penjamin kredit daerah diperlukan mengingat pemerintah daerahlah yang paling mengetahui kondisi UMKM yang ada di daerahnya. Selain itu,  pemda tentu juga wajib berkontribusi untuk mengembangkan UMKM.
“Oleh karena itu, suatu keharusan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) segera dibentuk. Pemerintah daerah jangan hanya minta agar UMKM di daerahnya diberi kredit, tapi harus ada juga kontribusinya,” katanya.
Dalam pendirian PPKD, pemda harus menyediakan dana Rp 25 miliar sebagai modal awal. UMKM yang menjadi target untuk dibantu tentunya harus visible tapi tidak bankable.
“Nanti akan dibicarakan bagaimana mekanisme tambahan modal dari kabupaten kota. Setelah berdiri, kita juga akan bikin SOP siapa UMKM yang bisa dilayani,” tambahnya.
Sementara itu, seminar yang digelar kemarin merupakan langkah awal untuk mendorong pembentukkan PPKD, khususnya di Kalsel. Di Indonesia, saat ini baru ada dua daerah yang telah mendirikan PPKD, yakni Jawa Timur dan Bali. Pada tahun 2011, ditargetkan PPKD akan terbentuk di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Riau.
Dalam mendorong pembentukkan PPKD di Indonesia, Bank Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Jamkrindo, dan Askrindo menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai konsultan. Jepang dipilih karena dinilai paling maju dalam pengelolaan lembaga penjamin kredit dan operasional kredit untuk UMKM dengan pengalaman lebih dari 70 tahun.
Salah satu perwakilan JICA yang hadir dalam seminar di Banjarmasin, Kenichi Tamagaki mengatakan bahwa di Jepang ada 52 lembaga penjamin kredit independen, sehingga sangat meringankan beban pemerintah Jepang dalam membantu pengembangan UMKM.
“Peran PPKD sangat penting karena setiap daerah memiliki karakteristik UMKM yang berbeda,” ucapnya.
Dari data tahun 2006, jumlah UMKM di Jepang mencapai  4 juta unit lebih atau  99,7 persen dari seluruh unit usaha yang ada di negara tersebut. Keberadaan UMKM ini mampu menyerap 71 persen tenaga kerja dan memberi sumbangan terhadap PDB Jepang hingga 50,7 persen. 

Tidak ada komentar: