BANJARMASIN –
Banyaknya jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia belum
sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian. Salah satu yang
menghambat UMKM untuk tumbuh dengan cepat adalah keterbatasan modal.
Di sisi
lain, untuk mendapat kredit dari bank juga tak mudah karena bank harus mengedepankan prudential regulation atau
kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat sehingga diperlukan adanya agunan
atau jaminan dari debitur.
“UMKM harus
diperhatikan karena merupakan bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan
secara holistik atau menyeluruh,” ujar Khairil Anwar, Direktur Regional Bank Indonesia
Wilayah Kalimantan seusai pembukaan seminar sistem penjaminan kredit di Kantor
Bank Indonesia, kemarin.
Dalam
masalah ini, keberadaan lembaga penjamin kredit dinilai dapat menjadi solusi
untuk menyubtitusi agunan tadi.
“Bagaimana
pemerintah bisa membantu, salah satu infrastruktur yang dibutuhkan adalah
lembaga penjamin. Di tingkat nasional kita sudah Jamkrindo dan Askrindo. Nah, yang
punya daerah belum ada,” sambungnya.
Lembaga
penjamin kredit daerah diperlukan mengingat pemerintah daerahlah yang paling
mengetahui kondisi UMKM yang ada di daerahnya. Selain itu, pemda tentu juga wajib berkontribusi untuk
mengembangkan UMKM.
“Oleh karena
itu, suatu keharusan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) segera dibentuk. Pemerintah
daerah jangan hanya minta agar UMKM di daerahnya diberi kredit, tapi harus ada juga
kontribusinya,” katanya.
Dalam
pendirian PPKD, pemda harus menyediakan dana Rp 25 miliar sebagai modal awal. UMKM
yang menjadi target untuk dibantu tentunya harus visible tapi tidak bankable.
“Nanti akan
dibicarakan bagaimana mekanisme tambahan modal dari kabupaten kota. Setelah
berdiri, kita juga akan bikin SOP siapa UMKM yang bisa dilayani,” tambahnya.
Sementara
itu, seminar yang digelar kemarin merupakan langkah awal untuk mendorong
pembentukkan PPKD, khususnya di Kalsel. Di Indonesia, saat ini baru ada dua
daerah yang telah mendirikan PPKD, yakni Jawa Timur dan Bali. Pada tahun 2011,
ditargetkan PPKD akan terbentuk di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa
Barat, Bangka Belitung, dan Riau.
Dalam mendorong
pembentukkan PPKD di Indonesia, Bank Indonesia yang bekerja sama dengan
Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Jamkrindo, dan Askrindo
menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai konsultan.
Jepang dipilih karena dinilai paling maju dalam pengelolaan lembaga penjamin
kredit dan operasional kredit untuk UMKM dengan pengalaman lebih dari 70 tahun.
Salah satu
perwakilan JICA yang hadir dalam seminar di Banjarmasin, Kenichi Tamagaki
mengatakan bahwa di Jepang ada 52 lembaga penjamin kredit independen, sehingga
sangat meringankan beban pemerintah Jepang dalam membantu pengembangan UMKM.
“Peran PPKD
sangat penting karena setiap daerah memiliki karakteristik UMKM yang berbeda,”
ucapnya.
Dari data
tahun 2006, jumlah UMKM di Jepang mencapai
4 juta unit lebih atau 99,7 persen
dari seluruh unit usaha yang ada di negara tersebut. Keberadaan UMKM ini mampu
menyerap 71 persen tenaga kerja dan memberi sumbangan terhadap PDB Jepang
hingga 50,7 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar