Pemimpin
Cabang BRI Syariah Banjarmasin Rahmadiannur mengungkapkan bahwa dana tersebut
disalurkan untuk sekitar 70 orang pelaku usaha mikro di berbagai sektor,
seperti pedagang sayur, pedagang buah-buahan, dan pedagang kecil lainnya, serta
pengusaha jasa angkutan. Besar pembiayaan berkisar Rp 5 juta-Rp 500 juta
pernasabah.
“Itu masih
belum maksimal karena pembiayaan mikro ini baru jalan 5 bulan,” ujarnya.
Memang, BRI
Syariah Banjarmasin baru meluncurkan produk pembiayaan mikro pada awal Mei 2011 lalu. Sampai akhir tahun nanti,
diharapkan komposisi pembiayaan mikro bisa mencapai 15 persen dari total
seluruh pembiayaan.
Dalam lima
tahun terakhir, pembiayaan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
memang booming di kalangan perbankan. Ini setelah UMKM mampu menunjukkan
kemampuan bertahan di tengah terjangan krisis ekonomi. Tak heran, kini bank
berlomba-lomba menggaet pelaku UMKM.
“Terus
terang dalam pembiayaan mikro ini kita sangat mengandalkan kecepatan, makanya syarat-syarat
dipermudah. Kalau administrasi lengkap, kita survei oke, dalam 1-2 hari dana bisa cair,” ungkapnya.
Begitu juga
dengan waktu pengembalian pinjaman, dimana nasabah diberi keleluasaan, baik
harian, mingguan, maupun bulanan.
“Jangka
waktu pinjaman antara 3-5 tahun. Yang menarik, bisnis mikro ini kan umumnya
penghasilannya harian, jadi perputaran uang lebih cepat. Mereka bisa
mengembalikan perbulan, bahkan kalau ingin dijemput perhari atau perminggu, kita
siap,” tuturnya.
Namun
demikian, prinsip prudential banking atau kehati-hatian tetap dikedepankan
melalui analisa pembiayaan yang teliti.
“Kita juga
pilih-pilih nasabah. Kita lihat karakter nasabah, syarat administrasi,
kapasitas pembayaran, dan kelangsungan usahanya. Kalau bisnisnya musiman, kita
harus hati-hati,” jelasnya.
Demikian
pula dengan agunan, calon nasabah setidaknya harus memiliki kendaraan bermotor,
mobil, rumah atau lahan kosong untuk dijaminkan.
“Tetap harus ada agunan karena dalam bisnis
apapun bisa terjadi, juga sebagai bentuk menjaga amanah dari penyimpan dana.
Tapi kalau nasabah punya itikad baik dan
yakin dengan usahanya, tentu tidak perlu takut dengan agunan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar