A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 10 November 2011

Pulau Kembang Siap Diambil Alih Banjarmasin


BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah dikejar-kejar tuntutan untuk memenuhi luasan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas kota. Pemko pun harus memeras otak. Salah satu langkah praktis yang bisa diambil adalah dengan mengambil alih Pulau Kembang dan Pulau Alalak.
Wacana ini sendiri bergulir dari gedung legislatif. Adalah Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad yang mengatakan bahwa berdasarkan peta Belanda, kedua pulau tersebut masuk teritorial Kota Banjarmasin. Saat ini, Pulau Kembang dan Pulau Alalak secara administratif dinyatakan sebagai bagian dari wilayah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.
“Sebenarnya ada cara praktis supaya tuntutan RTH 30 persen itu terpenuhi, yakni dengan menjadikan Pulau Kembang dan Pulau Alalak sebagai wilayah Kota Banjarmasin,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/11).
Dari hasil survei tahun 2007 dengan menggunakan perhitungan Sistem Informasi Geografis  atau Geographic Information System (GIS), diketahui bahwa luas RTH publik di Kota Banjarmasin hanya 727,73 hektare atau 10,11 persen. Namun, kini luasnya diklaim telah bertambah menjadi 17 persen.
Dari syarat luas RTH minimal 30 persen, porsi RTH publik sendiri ditetapkan sebesar 20 persen, sedangkan 10 persen sisanya adalah RTH privat yang dimiliki oleh perseorangan. Artinya, luasan RTH publik di Kota Banjarmasin masih kurang 3 persen lagi.
“Makanya, Pemerintah Kota Banjarmasin sebaiknya mencari data lagi supaya bisa memperjuangkan. Kalau memang (Pulau Kembang dan Pulau Alalak) milik kita, kenapa tidak kita ambil?” cetusnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Muhidin mengaku tidak mengetahui kalau ada kemungkinan Pulau Kembang atau Pulau Alalak masuk Banjarmasin. “Kalau memang bisa, kami siap untuk mengelola Pulau Kembang dan Pulau Alalak. Selain juga dapat menambah RTH Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Bahkan Muhidin pun menyoroti mengenai pembagian perbatasan daerah yang dimiliki Banjarmasin. “Katanya pembagian berdasarkan sungai dan batasnya adalah tepat di tengah sungai. Kalau demikian, untuk wilayah Banjarmasin pembagiannya jangan ke bagian dalam (tepian sungai, red), tetapi seharusnya ke bagian luar (tengah sungai, red). Berarti dua pulau tersebut sebelahnya masuk Banjarmasin,” tegasnya.

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut