Walikota Bicara Soal Kamboja
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin angkat bicara soal usulan Pemerintah
Kota Banjarmasin menjadikan sebagian lahan Kamboja untuk kawasan bisnis. Ia mengatakan
bahwa itu untuk kepentingan pembangunan Kota Banjarmasin.
“Kalau di sini RTH di sana RTH, bagaimana mau membangun?” ujarnya di
lobi Balaikota, kemarin.
Menurutnya, pembangunan kawasan bisnis di lahan Kamboja akan lebih
menguntungkan bagi masyarakat. Soal apa yang akan dibangun, ia membuka pintu
lebar-lebar bagi investor untuk menawarkan ide-ide kepada Pemko Banjarmasin,
entah itu alun-alun, hotel, mall, dan lainnya.
“Yang pasti itu bukan untuk kepentingan saya, tapi masyarakat,”
cetusnya.
Ia juga menjamin kawasan bisnis yang nanti dibangun tidak akan
mengganggu keberadaan taman yang ada saat ini. Sekitar 60 persen dari luas
lahan Kamboja yang mencapai hampir 4 Ha tetap diperuntukkan sebagai RTH,
sedangkan 40 persen sisanya untuk pembangunan yang lain.
“Kalau semua ditetapkan sebagai RTH, dan ternyata suatu saat ada
investor yang mau ikut membangun Banjarmasin untuk jadi lebih baik, kita tidak
bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.
Disinggung tudingan sebagian pihak bahwa sebenarnya sudah ada investor
yang siap menyambut tawaran menggarap kawasan bisnis di lahan Kamboja, ia membantahnya.
“Tidak ada itu. Kan belum ditawarkan,” sahutnya.
Terkait proporsi RTH publik di Banjarmasin yang belum memenuhi tuntutan
undang-undang, ia mengatakan bahwa pemerintah bisa mencari lahan di lokasi
lain, seperti kawasan Pulau Kembang.
“Sebenarnya di Permendagri tidak ada dikatakan bahwa Pulau Kembang milik
Kabupaten Batola,” katanya.
Senada dengan Walikota Banjarmasin Muhidin, Wakil Ketua Pansus Raperda
RTRW M Dafik As’ad mengatakan bahwa pembangunan kawasan bisnis di lahan Kamboja
akan membawa dampak positif bagi masyarakat, salah satunya membuka ribuan
lapangan pekerjaan.
“Sebagai kota perdagangan dan jasa, tidak punya sumber daya alam, maka
untuk perkembangan kota kita mengandalkan bisnis,” ucapnya.
Selain itu, jika seluruh lahan Kamboja dijadikan RTH, pihaknya khawatir
pemerintah tak bisa melakukan pemeliharaan yang maksimal karena biaya yang
dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 500 juta pertahun.
Mengenai luas RTH di Kota Banjarmasin yang belum ideal, politisi PAN itu
mengatakan kalau banyak daerah lain yang juga demikian, seperti Jakarta dan
Bandung. Bahkan, persentasenya jauh lebih kecil dibanding Banjarmasin.
Anggota Pansus RTRW dari Fraksi PPP Arupah AR menambahkan, pembangunan
kawasan bisnis juga bertujuan untuk kepentingan umum. Sebagai gantinya,
menurutnya pemerintah bisa membangun RTH di daerah pinggiran.
“Lagipula dana untuk pembangunan RTH lanjutan di Kamboja juga belum
siap,” tambahnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa rencana pembangunan kawasan bisnis
di atas sebagian lahan Kamboja bukan harga mati. Jika dalam perjalanannya tidak
ada investor yang berminat, maka fungsinya bisa dikembalikan menjadi RTH.
Sementara itu, pro kontra soal pemanfaatan lahan Kamboja juga terjadi di
masyarakat. Salah seorang warga Banjarmasin, Hilda mengaku lebih setuju jika
lahan Kamboja seluruhnya untuk RTH. Alasannya, tempat terbuka seperti taman
untuk bersantai maupun rekreasi dan dapat dikunjungi segala lapisan masyarakat
yang ada di Banjarmasin masih minim.
“Lebih baik jadi tempat terbuka untuk publik saja,” ucapnya.
Lain lagi dengan Asmat. Pemilik warung kecil di belakang lahan Kamboja
itu justru berpendapat lebih baik pemerintah membangun fasilitas seperti
lapangan sepak bola atau pusat perbelanjaan. Diungkapkannya, suasana taman yang
sunyi dan gelap pada malam hari kerap dimanfaatkan segelintir masyarakat untuk
berbuat mesum.
“Apalagi tidak ada petugas yang jaga,” katanya.
Dari pantauan Radar Banjarmasin kemarin, lampu penerangan yang sudah
terpasang di areal taman sekitar lima buah saja. Sedangkan di beberapa
titik baru tiangnya saja yang berdiri.
Selain itu, sampah plastik bekas bungkus makanan dan botol minuman
tampak bertebaran. Sejauh mata memandang, tak terlihat ada satu pun bak sampah
disediakan. Padahal, meski pembangunan taman belum rampung, namun masyarakat
bebas masuk. Beberapa fasilitas permainan jungkat-jungkit juga ada yang
mengalami kerusakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar