A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 06 Januari 2012

Pansus “Masuk Angin”

Raperda RTRW Terancam Di-voting

BANJARMASIN – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin tahun 2010-2030 yang telah difinalisasi tinggal menunggu waktu untuk diparipurnakan.
Sebelumnya, akibat adanya fraksi yang tak sepakat dengan usulan Pemerintah Kota Banjarmasin yang menghendaki sebagian lahan Kamboja menjadi kawasan bisnis, pengesaha Raperda RTRW yang tadinya dijadwalkan pada tanggal 29 Desember 2011 lalu mendadak dibatalkan dan diundur hingga bulan Januari 2012 ini. Namun, belum ada kepastian terkait tanggalnya.
Belakangan, fraksi yang sebelumnya menolak di lahan Kamboja dibangun kawasan bisnis seperti “masuk angin”. Raperda RTRW terancam bernasib sama seperti Raperda Retribusi Izin Tempat Berjualan Minuman Beralkohol yang diselesaikan melalui voting pada rapat paripurna karena suara pansus tak bulat. Pemko Banjarmasin sendiri terus berupaya menggolkan hasratnya menyerahkan setengah lahan Kamboja kepada investor untuk dijadikan kawasan bisnis.
Seperti pada Rabu (4/1) malam, pansus Raperda RTRW kembali menggelar rapat dengan jajaran Pemko Banjarmasin. Agenda rapat adalah membahas hasil kunjungan pansus ke lahan Kamboja pada siang harinya sekaligus menyatukan suara anggota pansus untuk menyetujui alihfungsi sebagian lahan Kamboja dari ruang terbuka hijau (RTH) menjadi kawasan bisnis.
“Kalau tidak bertentangan, kita setuju dengan Pemko. Tapi bagaimana keputusan fraksi nanti, masih dirundingkan,” ujar Noorsiana Budiarsih, anggota Pansus Raperda RTRW dari Fraksi PDIP, kemarin.
Diakuinya, pada mulanya pihaknya menginginkan peruntukkan lahan Kamboja yang luasnya mencapai 4 Ha seluruhnya untuk RTH. Namun, sekarang fraksi kembali merundingkan sikap yang akan dibawa ke rapat paripurna. Alasannya, peran investor dibutuhkan untuk mendukung pembangunan Kota Banjarmasin.
“Tapi dengan tidak mengurangi fungsi lahan Kamboja sebagai RTH,” tambahnya.
Sementara itu, anggota pansus dari Fraksi PKS M Fauzan mengatakan bahwa jika tak kunjung tercapai kebulatan suara di tubuh pansus, maka nasib Raperda RTRW akan ditentukan melalui voting di rapat paripurna. Fraksi PKS sendiri tetap pada pendirian semula agar lahan Kamboja sepenuhnya dijadikan RTH.
“Kayaknya nanti Fraksi PKS bakal sendirian saja,” katanya.

Tidak ada komentar: