BANJARMASIN – Sesuai
jadwal yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI,
distribusi dana BOS untuk triwulan pertama tahun anggaran 2012 dari pemerintah
provinsi ke sekolah-sekolah semestinya telah dimulai hari ini (9/1). Namun,
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan Herman Taufan
mengungkapkan bahwa penyaluran dana BOS ke sekolah di Kalsel agak molor.
“Dana BOS dari
pemerintah pusat masuk setelah APBD Kalsel diketok. Jadi, kita harus menunggu
APBD selesai direvisi, baru bisa disalurkan,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya Herman,
revisi APBD tidak akan memakan waktu lama. Pihaknya pun meyakinkan bahwa
transfer dana BOS ke rekening sekolah bisa dirampungkan sebelum pekan depan.
Pemerintah pusat sendiri memberi tenggat waktu penyaluran dana BOS ke sekolah
selesai paling lambat tanggal 16 Januari 2012.
“Dana dari pusat sudah masuk ke kas daerah
awal bulan tadi, rekap data sekolah juga siap. Mudah-mudahan di antara tanggal
9-16 Januari 2012 bisa disalurkan,” terang Herman.
Kepala Biro Keuangan
Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Syah Jehan menambahkan, saat ini pihaknya juga masih belum selesai memproses sejumlah dokumen yang dibutuhkan
dalam pencairan dana BOS, diantaranya dokumen naskah perjanjian hibah antara
pemerintah provinsi dengan pemerintah kota dan kabupaten.
“Kita usahakan secepatnya, insya Allah dalam 2-3 hari
ini. Kan masih ada tenggat waktu sampai tanggal 16 Januari 2012,” katanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) RI nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012, disebutkan bahwa penyaluran
dana BOS triwulan pertama (bulan
Januari sampai dengan bulan Maret) dari rekening Kas Umum Negara (KUN) ke rekening
Kas Umum Daerah (KUD) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal bulan
Januari 2012. Selanjutnya, dana BOS harus disalurkan dari rekening KUD ke rekening
sekolah paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima di KUD. Tenggat waktu
penyaluran dana BOS ke sekolah sendiri ditetapkan pada tanggal 9-16 Januari
2012.
Pada tahun 2012, alokasi dana BOS untuk
Kalsel mencapai Rp 308.627.640.000, masing-masing untuk SD/SDLB Rp 233.573.540.000 yang akan
diterima oleh 402.713 siswa, dan SMP/SMPLB/SMPT Rp 75.054.100.000 untuk 105.710 siswa. Setiap siswa mendapat jatah Rp 580.000
pertahun untuk SD/SDLB dan untuk SMP/SMPLB/SMPT sebesar Rp 710.000
pertahun.
Selain itu, ada
dana cadangan (buffer fund) sebesar Rp 15.863.880.000 untuk mengantisipasi adanya siswa yang belum
terhitung atau bertambahnya jumlah siswa, masing-masing untuk SD/SDLB Rp 12.007.160.000 dan
SPM/SMPLB/SMPT Rp 3.856.720.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar