A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 09 Januari 2012

Pencairan Dana BOS Molor


BANJARMASIN – Sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, distribusi dana BOS untuk triwulan pertama tahun anggaran 2012 dari pemerintah provinsi ke sekolah-sekolah semestinya telah dimulai hari ini (9/1). Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan Herman Taufan mengungkapkan bahwa penyaluran dana BOS ke sekolah di Kalsel agak molor.
“Dana BOS dari pemerintah pusat masuk setelah APBD Kalsel diketok. Jadi, kita harus menunggu APBD selesai direvisi, baru bisa disalurkan,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya Herman, revisi APBD tidak akan memakan waktu lama. Pihaknya pun meyakinkan bahwa transfer dana BOS ke rekening sekolah bisa dirampungkan sebelum pekan depan. Pemerintah pusat sendiri memberi tenggat waktu penyaluran dana BOS ke sekolah selesai paling lambat tanggal 16 Januari 2012.
 “Dana dari pusat sudah masuk ke kas daerah awal bulan tadi, rekap data sekolah juga siap. Mudah-mudahan di antara tanggal 9-16 Januari 2012 bisa disalurkan,” terang Herman.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Syah Jehan menambahkan, saat ini pihaknya juga masih belum selesai memproses sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pencairan dana BOS, diantaranya dokumen naskah perjanjian hibah antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota dan kabupaten.
“Kita usahakan secepatnya, insya Allah dalam 2-3 hari ini. Kan masih ada tenggat waktu sampai tanggal 16 Januari 2012,” katanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012, disebutkan bahwa penyaluran dana BOS triwulan pertama (bulan Januari sampai dengan bulan Maret) dari rekening Kas Umum Negara (KUN) ke rekening Kas Umum Daerah (KUD) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal bulan Januari 2012. Selanjutnya, dana BOS harus disalurkan dari rekening KUD ke rekening sekolah paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima di KUD. Tenggat waktu penyaluran dana BOS ke sekolah sendiri ditetapkan pada tanggal 9-16 Januari 2012.
Pada tahun 2012, alokasi dana BOS untuk Kalsel mencapai Rp 308.627.640.000, masing-masing untuk SD/SDLB Rp 233.573.540.000 yang akan diterima oleh 402.713 siswa, dan SMP/SMPLB/SMPT Rp 75.054.100.000 untuk 105.710 siswa. Setiap siswa mendapat jatah Rp 580.000 pertahun untuk SD/SDLB dan untuk SMP/SMPLB/SMPT sebesar Rp 710.000 pertahun. 
Selain itu, ada dana cadangan (buffer fund) sebesar Rp 15.863.880.000 untuk mengantisipasi adanya siswa yang belum terhitung atau bertambahnya jumlah siswa, masing-masing untuk SD/SDLB Rp 12.007.160.000 dan SPM/SMPLB/SMPT Rp 3.856.720.000

Tidak ada komentar: