A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 03 Januari 2012

Stop Tambah TPS

BANJARMASIN -  Keberadaan TPS liar di Kota Banjarmasin menjadi buah simalakama. Jika tidak diangkut, maka sampah akan menumpuk. Tapi bila diangkut, masyarakat menjadi terbiasa membuang sampah ke ke sana.
“Kalau masyarakat buang sampah di TPS resmi, pasti sampahnya akan diambil. Kalau ilegal, mungkin kami tidak rutin mengambilnya. Lalu ada kesan kota jorok, padahal masyarakat sendiri yang buang sampah di tempat yang tidak seharusnya,” keluh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin Hamdi.
Jumlah TPS liar sendiri mencapai lebih dari 20 titik, antara lain di Jl Perdagangan, Jl Sultan Adam, Jl Mesjid Jami, Jl Pramuka, Jl Tembus Mantuil, Jl Kelayan B, dan Jl Brigjend Katamso. Di lokasi-lokasi ini, sampah terlihat menggunung hingga meluber ke badan jalan karena jarang diangkut. Bahkan, ada pula pemulung yang membangun pondokan di kawasan tersebut, seperti terlihat di Jl Raya Beruntung Jaya. Meski sudah berlangsung lama, namun tak ada tindakan dari aparat pemerintah setempat, seperti RT dan kelurahan.
“Kami juga minta bantuan RT dan lurah setempat untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah di TPS yang sudah ada. Jangan menambah TPS baru, apalagi kalau jalannya tidak memungkinkan petugas kami masuk. Kalau itu terjadi, masyarakat juga yang merasakan dampak negatifnya,” ujarnya.
Dari sisi jumlah TPS resmi yang ada saat ini, baik semi permanen maupun kontainer yang mencapai 90 titik lebih, diakui Hamdi memang masih kurang. Tapi dari segi cakupan wilayah, dinilai sudah cukup ideal. Walaupun kenyataannya di lapangan, banyak TPS yang kelebihan kapasitas dan lebih banyak sampah yang tidak tertampung menumpuk di luar TPS.
“Kami tidak akan lagi menambah jumlah TPS biasa, karena polanya masih buang, kumpul, angkut. Solusinya, harus ada pemilahan sampah dari rumah tangga. Sejalan dengan itu, kami mencoba untuk memperbanyak TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Red),” tuturnya.
Di TPST, sampah yang telah dipilah akan diolah menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Misalnya, menjadi barang kerajinan dan pupuk kompos. Hanya saja, yang masih menjadi masalah adalah soal pemasaran.
Mengatasi hal tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan sebuah perusahaan pertambangan. Perusahaan tersebut berminat menampung pupuk kompos yang dihasilkan dari enam unit TPST yang ada saat ini untuk kegiatan reklamasi.
“Nanti kita formalkan dalam bentuk MoU antara pengelola TPST, bank sampah, dan pengusaha. Jangan berpikir ke arah ekonomi dulu, karena kita belum tahu berapa kapasitas yang bisa diproduksi. Yang penting hasilnya, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa sampah masih berguna,” tukasnya.
Sementara itu, pada tahun 2012, DKP mendapat alokasi dana sekitar Rp 27 miliar. Sebagian besar digunakan untuk penanganan masalah kebersihan dan persampahan, yakni mencapai Rp 25 miliar, misalnya untuk operasional pengangkutan sampah dan penyapuan jalan.

Tidak ada komentar: