A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 05 Juni 2012

PPK Makin Berisiko


Penyusunan HPS Diperketat

BANJARMASIN – Molornya pengajuan usulan lelang proyek oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat sorotan tajam dari legislatif. 
Menanggapi banyaknya pertanyaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin Fajar Desira melalui Kepala Bidang Penyusunan Program (Sunram) Uzni Erizal menjelaskan bahwa keterlambatan dikarenakan tahun ini ada perbedaan prosedur dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). HPS ini selanjutnya menjadi acuan dalam penetapan pagu proyek.
“Perbedaan ini terkait dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Kalau mengikuti aturan itu, usia HPS paling tua disyaratkan minimal 28 hari sebelum lelang dimulai. Sedangkan untuk menetapkan HPS tidak gampang karena ada sekitar 9800 item yang harus disurvei satu-persatu,” jelasnya.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa aturan yang baru juga mewajibkan HPS didasarkan pada tiga referensi harga yang berbeda. Personalan lain, katanya, saat survei tidak selalu mendapat tanggapan positif dari pihak luar. Tapi jika semua rambu-rambu ini tidak dipatuhi, maka akan sangat berisiko bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
“Tahun depan kita upayakan bisa lebih awal lagi. Mengacu pada permendagri, kita juga akan mencoba membuat beberapa acuan penyusunan anggaran yang belum pernah kita buat. Ada standar prosedur manual, standar satuan harga, dan analisa standar biaya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setdako Banjarmasin Emmy Sutrisni mengungkapkan, sampai akhir Mei 2012 baru ada sekitar 12 paket proyek yang lelangnya rampung melalui LPSE. Sedangkan sisanya masih masih dalam tahap persiapan lelang di tingkat SKPD. 

Tidak ada komentar: