Lagi, Pungutan Siswa Baru Disoal
BANJARMASIN – Pungutan sekolah terhadap siswa baru
kembali disoal wali murid. Kali ini terjadi di SDN Karang Mekar 9 Banjarmasin. Pungutan
dinilai tidak jelas peruntukannya. Para orangtua siswa pun mendesak sekolah
menggelar rapat terbuka. Namun, mereka harus menelan kekecewaan karena dalam
rapat yang digelar Selasa (17/7) kemarin, kepala sekolah tidak hadir dengan
alasan ada acara keluarga di luar daerah.
Salah satu orangtua siswa
kelas satu, Mardiah mengungkapkan, waktu daftar ulang, ia disuruh bayar Rp 250
ribu. Menurut sekolah, uang tersebut untuk menebus baju olahraga, jilbab, dasi,
dan emblem.
“Karena tidak ada uang,
saya minta waktu. Tapi kata kepala sekolah, kalau tidak bayar saat itu juga,
anak saya tidak bisa sekolah esoknya. Kepala sekolah memberi waktu sampai
pukul12.00, kesannya memaksa. Ya saya kelabakan cari duit sampai pinjam supaya
anak saya bisa sekolah,” ujarnya di hadapan dewan guru, ketua komite sekolah,
dan perwakilan UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Banjarmasin Timur.
Yang membuatnya lebih
sakit hati, setelah membayar Rp 250 ribu, ternyata paket baju olahraga, jilbab,
dasi, dan lambang sekolah yang diberikan tidak lengkap. Oleh kepala sekolah, ia
disuruh mengambil sisanya keesokan harinya. Namun, sampai sekarang ia dan
orangtua siswa lainnya belum menerima baju olahraga anak mereka.
“Sampai ini belum dapat,
setiap hari mencari kepala sekolah tidak ketemu. Kayak buronan saja hilang,”
cetusnya.
Selain masalah pungutan kepada
siswa baru yang dianggap tidak transparan, masalah kekurangan buku paket dan
pembelian LKS ikut disoroti para orangtua. Mereka juga mempertanyakan stagnansi
sekolah dalam dua tahun terakhir. Menurut mereka, selama dua tahun ini tidak
pernah ada rapat sekolah dengan orangtua. Di samping itu, sekolah juga tidak
pernah melaksanakan upacara bendera dan
peringatan hari-hari besar keagamaan.
Ketua Komite Sekolah H Kaprawi membenarkan
kevakuman sekolah sejak 2010, tepatnya sejak regrouping sekolah. Terkait pungutan kepada orangtua siswa, ia
mengatakan selama ini sekolah yang menyelenggarakan, sedangkan komite hanya
menyetujui.
“Hasil rapat ini akan kami tindak lanjuti, komite mewakili orangtua akan menyampaikan ke kepala
sekolah. Soal baju olahraga, itu mungkin ada keterlambatan datang saja
barangnya,” katanya.
Sementara itu, Pengawas TK SD UPTD Disdik
Kecamatan Banjarmasin Timur Marbawi mengatakan bahwa pihaknya akan
menginventarisir keluhan dan saran orangtua untuk selanjutnya disampaikan
kepada kepala sekolah.
“Termasuk pungutan Rp 250
ribu, nanti kami tanyakan apakah sebelumnya sudah melalui rapat guru dan untuk
apa penggunaannya,” ucapnya.
Untuk pungutan seragam dan
atribut sekolah, menurutnya ada toleransi dengan catatan barangnya ada sesuai
yang dibayar orangtua. Pungutan ini juga tidak masuk kategori sumbangan, tapi
sekolah tidak memfasilitasi sehingga dibebankan kepada orang tua dan orangtua
membeli karena ada barang yang didapatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar