A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 24 Agustus 2012

Pengusaha dan Sopir Ancam Mogok


Taksi Liar Makin Subur, Angkutan Umum Merana

BANJARMASIN – Keberadaan taksi liar yang kian subur dan terkesan dibiarkan membuat angkutan umum penumpang makin merana. Para pengusaha dan sopir, khususnya di Terminal Induk Pal 6, pun berencana merapatkan barisan selepas lebaran.
“Habis hari raya rencana ada pertemuan, kami mau mogok massal minta pertanggungjawaban aparat terkait. Mereka kan tugasnya membina, tapi ini malah membiarkan,” ujar Ketua Organda Terminal Induk Pal 6 M Hamidan, Selasa (21/8).
Pada tahun 2010, hal yang sama juga sudah pernah terjadi. Saat itu, mereka melakukan sweping angkutan pribadi yang mengangkut penumpang di Jembatan Barito. Pihaknya menengarai jumlah taksi liar saat ini sudah bertambah dua kali lipat. Di samping itu, sekarang taksi liar juga merambah jurusan antarkota dalam provinsi.
“Kalau tahun 2010 ada 700-an buah, sekarang tidak kurang 1.500 buah, boleh dicek. Terus dulu hanya ke Palangkaraya, sekarang semua sudah dirambahnya. Beberapa tahun ini aparat berwenang tidak ada tindakan sama sekali,” ungkapnya.  
Keberadaan taksi liar yang menjemput dan mengantar penumpang hingga ke depan pintu rumah ini selalu dituding sebagai penyebab matinya angkutan umum penumpang di Terminal Indul Pal 6. Sebagai contoh, sebelum tahun 2008 ada 18 perusahaan otobus (PO) jurusan Palangkaraya dengan jumlah bus hampir 60 buah. Tapi sekarang tinggal empat PO.
“Terus taksi yang ke Banua Anam dalam sehari paling sebuah. Taksi Martapura yang jumlahnya 300-an, satu mobil harus menunggu 3-4 hari untuk berangkat.  Kalau kata orang banyak yang naik kendaraan pribadi, itu dampaknya kecil saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan Basiran mengatakan, pihaknya tak menutup mata terhadap maraknya taksi liar. Tapi pemberantasannya sulit.
“Masalah ini tidak hanya di Kalsel, tapi seluruh Indonesia. Kendaraan pribadi pada saat tertentu dipakai ngobyek, susah dideteksi,” ucapnya.
Pihaknya justru menyarankan pengelola angkutan umum agar berbenah. Misalnya, dengan mengurangi jumlah armada dan menggantinya dengan kapasitas yang lebih besar. Selain itu, sistem kepemilikan armada yang selama ini bersifat perseorangan harus diganti menjadi perusahaan agar manajemennya lebih baik.
“Jumlah armada di Terminal Induk Pal 6 sudah melebihi kebutuhan. Lama-lama akan mati dengan sendirinya kalau tidak disiasati seperti itu,” cetusnya.
Sebenarnya Kementerian Perhubungan ada mengatur tentang angkutan penumpang antar jemput, yakni tidak boleh lebih 20 persen dari jumlah kendaraan dalam trayek tetap dengan asal dan tujuan yang sama. Tapi menurutnya izin yang telah dikeluarkan masih jauh dari batas itu.
“Seharusnya kita mengeluarkan terus (izinnya, Red), tapi kita tahan-tahan untuk memberi kesempatan angkutan umum. Kalau antarkota dalam provinsi, malah belum ada izin yang dikeluarkan,” katanya.

Tidak ada komentar: