A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 14 November 2012

Rp 1,3 M untuk Hilangkan Asap


2013, RSUD Ulin Remajakan Pembakar Sampah

BANJARMASIN – Manajemen RSUD Ulin bakal meremajakan alat pembakar sampah medis atau incinerator pada tahun 2013. Hal itu sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin.
Dikatakan Direktur RSUD Ulin Abimanyu, sebenarnya incinerator yang ada masih bisa berfungsi dengan baik. Selama ini perawatan alat pun diklaim sudah sesuai standar.
“Nyatanya alat kita suatu saat jika ada perbaikan, muncul asap hitam dari cerobongnya. Kalau sehari-hari tidak pernah muncul, boleh ditongkrongi tiap Senin dan Kamis,” ujarnya, Selasa (13/11).
Tapi memang dari segi usia, lanjutnya, alat sudah cukup tua. Selain itu, juga banyak dimanfaatkan oleh rumah sakit lain yang tak memiliki alat pembakar sampah medis. Idealnya, setiap rumah sakit memiliki alat pembakar sampah medis sebagai bagian dari standar kesehatan lingkungan, di samping instalasi pengolahan air limbah. Faktanya, di Kalimantan Selatan belum semua rumah sakit negeri maupun swasta yang memiliki alat pembakar sampah atau pengelolaan limbah yang baik.
“Ada 4-5 rumah sakit yang setiap hari kirimkan sampah ke tempat kita, saya kurang hafal. Standar dari BLHD baku mutu hasil pembakaran 99,99 persen, sedang punya kita 99,5 persen. Cuma kurang sedikit, tapi dari asas manfaat sangat banyak,” tuturnya.
Diungkapkan Abimanyu, pada tahun 2013 pihaknya sudah merencanakan peremajaan incinerator. Alat yang lama bakal diistirahatkan. Alat yang baru bakal lebih modern, dimana tidak lagi memakai cerobong. Artinya, hasil pembakaran sampah sama sekali tidak menghasilkan asap. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 1,3 miliar.
“Karena minta dari APBD, jadi tidak bisa cepat. Pendapatan dari pasien yang disebut dana BLU 100 persen kembali ke pelayanan. Untuk investasi yang tidak berhubungan langsung dengan pasien, itu harus nunggu APBD,” terangnya.
Pada akhir Juli 2012, pembakaran sampah medis di lingkungan RSUD Ulin menuai protes warga RT 15 Jl Veteran belakang rumah sakit. Asap yang keluar berwarna hitam pekat dan berbau menyengat. Pihak rumah sakit beralasan sedang ada pemeliharaan rutin alat. Dari hasil peninjauan Dinkes Kalsel, manajemen RSUD Ulin disarankan untuk meremajakan incinerator.
“Incinerator yang ada suhu pembakarannya hanya 800 derajat celcius. Kami sarankan meremajakan incinerator yang suhunya seribu derajat sesuai standar,” kata Kepala Dinkes Kalsel Rosihan Adhani.
Rekomendasi senada diutarakan Kepala BLHD Kota Banjarmasin Hamdi. Hal itu mengingat faktor usia dan ada beberapa komponen alat yang rusak, seperti tanki bahan bakar.
“Mulai sekarang harus dipikirkan untuk membeli lagi. Kalau ada trouble, betapa kesulitannya untuk membakar sampah karena alat satu-satunya. Kalau ditambah, yang lama bisa jadi cadangan. Dalam kondisi normal pun bisa dipakai bergiliran,” ucapnya.
Secara terpisah, Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah, Masnellyarti mengatakan sampah medis adalah masalah serius. Sampah medis tergolong limbah B3 (beracun dan berbahaya bagi manusia dan lingkungan).
“Pengelolaannya sendiri harus mengantongi izin dari Jakarta. Sanksinya berat, lima tahun penjara dan denda diatas Rp 10 miliar. Info ini akan saya catat. Kami akan tindaklanjuti dengan inspeksi,” tandas Masnellyarti.

Tidak ada komentar: