A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 06 Desember 2012

Rp 300 Juta Melayang


Imbas Pembongkaran Reklame di Jalur Flyover

BANJARMASIN – Pendapatan pajak dari keberadaan reklame di jalur pembangunan flyover Jl A Yani berpotensi hilang sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta. Ada tiga buah baliho bando, 19 buah neon box, dan sejumlah papan reklame di kiri kanan jalan yang harus dibongkar.
“Seperti diketahui sekarang ada pembangunan flyover, semua reklame di sana harus dibongkar,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin M Amin.
Sebagian pemilik reklame menuntut lokasi baru untuk menempatkan reklame mereka yang dibongkar. Tapi saat ini tidak ada penambahan titik reklame baru di Banjarmasin karena sedang dalam penataan.
“Reklame selama ini yang kita lihat banyak, tapi sebagian posisi sepertinya ada yang tidak teratur. Sebenarnya 2012 sudah mulai penertiban, tapi belum selesai dan 2013 dilanjutkan lagi untuk penertiban reklame,” kata Amin.
Ditambahkan Kepala Seksi Reklame Ahmadi Noor, saat ini penambahan titik reklame di lahan milik pemerintah dimoratorium. Pengusaha hanya boleh menambah di lahan sendiri atau sewa di lahan masyarakat. Kalau titik-titik reklame di lahan pemerintah sudah tertata dengan baik, penambahan titik baru bisa saja dilakukan di lahan yang masih memungkinkan.
“Pihak advertising yang punya reklame di Jl A Yani yang kena pembongkaran, khususnya baliho bando, memang ada yang keberatan. Mereka minta semacam relokasi, sementara di Jl A Yani itu sudah penuh untuk bando, disarankan cari di luar Jl A Yani tapi mereka ngotot,” tuturnya.
Meski ada potensi pajak yang hilang, namun target pendapatan dari pajak reklame pada 2013 tetap dinaikkan dari Rp 4,1 miliar menjadi Rp 4,6 miliar. Pemko sendiri menambah empat panggung spanduk dan sekitar 50 poros umbul-umbul.
Kemudian, pemko juga akan menertiban reklame yang menunggak pajak. Dikatakan Ahmadi, pendataan sudah dimulai dan akan dilanjutkan dengan pembuatan database pada 2013.
“Sampai sekarang memang belum ada action, kami harus punya data dulu. Tapi kami juga sudah ada menyurati beberapa pemilik reklame yang pajaknya mati. Ada juga yang dari pendataan ternyata pemilik reklamenya sudah tidak diketahui, seperti baliho yang roboh di Kayu Tangi tempo hari,” ucapnya. 

Tidak ada komentar: