Normalisasi Jl Pasar Lama Laut, PKL Sukarela Bongkar Lapak
BANJARMASIN - Tenggat waktu pembongkaran lapak pedagang kaki
lima (PKL) di Pasar Lama yang terkena normalisasi Jl Pasar Lama Laut pada 30
Januari dipatuhi oleh para pedagang.
Dari pantauan, PKL yang sebelumnya berjualan di badan jalan sudah memundurkan lapak mereka. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah yang ditemui di lokasi mengatakan, sekitar 36 orang PKL yang melanggar batas jalan diminta berinisiatif sendiri mencari tempat untuk berjualan.
"Di dalam pasar masih ada tempat-tempat kosong yang dulu ditinggalkan pedagangnya dan pindah ke luar karena lebih ramai," ujarnya.
Sudah 20 tahun lebih Jl Pasar Lama Laut yang menghubungkan Jl Pasar Lama dan Jl Sulawesi itu beralih fungsi menjadi pasar. Menurut penuturan pedagang setempat, mulanya pasar hanya buka mulai sore hingga malam. Pada pagi sampai siang hari jalan bebas dari aktivitas perdagangan dan bisa dilalui kendaraan dengan lancar. Tapi karena pengunjung sepi, kemudian diubah menjadi pasar pagi hingga sekarang.
Dijelaskan Herman, setelah pembongkaran lapak PKL, normalisasi Jl Pasar Lama Laut yang bertujuan untuk memecah kemacetan itu akan diukur oleh Dinas Bina Marga pada 3 Februari nanti, dilanjutkan dengan pengecoran atau pengaspalan.
"Dulu di sini memang jalan umum. Lebarnya kalau di depan 8 meter, ke dalam mengecil antara 5-6 meter," katanya.
Selain lapak PKL yang dibongkar, parkiran sekitar 30-an buah becak yang berada di dalam pasar juga bakal dipindah ke depan siring Pasar Lama.
Sementara itu, para pedagang yang terkena normalisasi Jl Pasar Lama Laut dengan sukarela membongkar lapak mereka yang berada di badan jalan.
"Bagus saja, yang penting kami masih bisa cari makan," kata Busidin (64), pedagang buah-buahan.
Busidin sendiri beruntung lapaknya yang berukuran kecil cukup dimundurkan dari posisi semula karena masih ada lahan di belakang batas jalan. Tapi sial bagi Bahrudin (55), gerobak warungnya yang menjual soto babat tak dapat berkutik karena di belakangnya berdiri kios pedagang lain. Akibatnya, sejak Sabtu atau lima hari lalu ia tidak bisa berjualan dan kehilangan mata pencaharian.
"Saya setuju saja ada penataan, tapi sampai sekarang saya tidak dapat tempat berjualan. Kalau bisa saya minta solusi dari pemerintah supaya bisa cari makan lagi," harapnya yang sudah berdagang di Pasar Lama sejak tahun 1982.
Dari pantauan, PKL yang sebelumnya berjualan di badan jalan sudah memundurkan lapak mereka. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah yang ditemui di lokasi mengatakan, sekitar 36 orang PKL yang melanggar batas jalan diminta berinisiatif sendiri mencari tempat untuk berjualan.
"Di dalam pasar masih ada tempat-tempat kosong yang dulu ditinggalkan pedagangnya dan pindah ke luar karena lebih ramai," ujarnya.
Sudah 20 tahun lebih Jl Pasar Lama Laut yang menghubungkan Jl Pasar Lama dan Jl Sulawesi itu beralih fungsi menjadi pasar. Menurut penuturan pedagang setempat, mulanya pasar hanya buka mulai sore hingga malam. Pada pagi sampai siang hari jalan bebas dari aktivitas perdagangan dan bisa dilalui kendaraan dengan lancar. Tapi karena pengunjung sepi, kemudian diubah menjadi pasar pagi hingga sekarang.
Dijelaskan Herman, setelah pembongkaran lapak PKL, normalisasi Jl Pasar Lama Laut yang bertujuan untuk memecah kemacetan itu akan diukur oleh Dinas Bina Marga pada 3 Februari nanti, dilanjutkan dengan pengecoran atau pengaspalan.
"Dulu di sini memang jalan umum. Lebarnya kalau di depan 8 meter, ke dalam mengecil antara 5-6 meter," katanya.
Selain lapak PKL yang dibongkar, parkiran sekitar 30-an buah becak yang berada di dalam pasar juga bakal dipindah ke depan siring Pasar Lama.
Sementara itu, para pedagang yang terkena normalisasi Jl Pasar Lama Laut dengan sukarela membongkar lapak mereka yang berada di badan jalan.
"Bagus saja, yang penting kami masih bisa cari makan," kata Busidin (64), pedagang buah-buahan.
Busidin sendiri beruntung lapaknya yang berukuran kecil cukup dimundurkan dari posisi semula karena masih ada lahan di belakang batas jalan. Tapi sial bagi Bahrudin (55), gerobak warungnya yang menjual soto babat tak dapat berkutik karena di belakangnya berdiri kios pedagang lain. Akibatnya, sejak Sabtu atau lima hari lalu ia tidak bisa berjualan dan kehilangan mata pencaharian.
"Saya setuju saja ada penataan, tapi sampai sekarang saya tidak dapat tempat berjualan. Kalau bisa saya minta solusi dari pemerintah supaya bisa cari makan lagi," harapnya yang sudah berdagang di Pasar Lama sejak tahun 1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar