Warga Keluhkan TPU Mesjid Jami
BANJARMASIN – Warga yang ingin memakamkan anggota keluarga
di tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota Banjarmasin di Jl Mesjid
Jami mengeluh. Menurut mereka, prosedur pemakanan di TPU tersebut sulit.
“Bukan sekali dua kali saja, ada warga ingin memakamkan anggota
keluarga di sana, tapi lahannya tidak ada,” ujar anggota Komisi III Chandra
Bayu.
Warga yang mengadu rata-rata berasal dari kelas ekonomi
menengah bawah. Selain prosedur pemakaman, menurutnya urusan pemeliharaan dan
kebersihan areal pemakaman juga dipertanyakan. Untuk menangani urusan ini,
sudah ada petugas dari dinas terkait. Namun, tetap saja warga membersihkan
sendiri saat mereka berziarah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP) Kota Banjarmasin Rusmin Ardhaliwa mengatakan, pemko memiliki dua lokasi
TPU, yakni di Jl Mesjid Jami dan Jl Landasan Ulin kilometer 22.
Untuk TPU di Jl Mesjid Jami, bukan prosedurnya yang sulit,
tapi permohonan kapling pemakaman baru memang sudah ditutup sejak sepuluh tahun
lalu atau tahun 1992. Kalaupun ada pemakaman baru di areal TPU seluas 4 hektare
tersebut, itu merupakan kapling kosong yang sudah dipesan sejak lama oleh warga
karena dulu memang ada kebijakan yang membolehkan.
“Warga bisa memanfaatkan TPU di kilometer 22.Biaya hanya Rp
1.000 sesuai peraturan daerah tahun 1976, tapi warga harus membayar sendiri
upah penggali kubur karena tidak ditanggung pemko,” jelasnya.
Untuk mencapai lokasi TPU di Jl Landasan Ulin kilometer 22
yang luasnya mencapai 8,2 hektare, pemko juga menyediakan armada mobil bagi
warga yang membutuhkan. Soal pemeliharaan dan kebersihan TPU, pihaknya
membenarkan bahwa sudah ada petugas khusus, masing-masing 10 orang di TPU Jl
Mesjid Jami dan enam orang di TPU Jl Landasan Ulin kilometer 22.Hanya saja, pada
praktiknya petugas harus berhadapan dengan kelompok masyarakat yang juga
mencari uang dari jasa kebersihan makam.
“Ini bukan dalih, tapi memang jadi menyulitkan petugas,”
ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar