A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 04 April 2013

Lagi, 12 Orang Tak Ikut Reses


Hasil Kegiatan Tidak Pernah Diparipurnakan

BANJARMASIN – Sekitar 12 orang anggota DPRD Kota Banjarmasin tidak mengikuti reses masa sidang pertama tahun 2013 yang digelar 29 Maret-2 April. Selain lima orang anggota Fraksi Golkar yang memang melakukan ‘boikot’ karena menolak  perubahan pola reses berkelompok menjadi perseorangan, sisanya tidak melaksanakan reses dengan berbagai alasan.
Mulai sakit, umrah, ada kegiatan lain, hingga malas keluar modal. Reses memang didanai APBD, tapi pencairannya belakangan dengan melampirkan bukti-bukti, seperti foto kegiatan reses yang dilakoni masing-masing anggota dewan dan kuitansi.
PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) reses anggota DPRD Kota Banjarmasin Mariyam mengatakan, dalam masa reses yang berlangsung selama lima hari itu, ada pula anggota dewan yang melaksanakan reses tapi jumlah pertemuan dengan masyarakat kurang dari tiga kali seperti yang disepakati.
“Ada yang dua kali saja. Alasannya terbentur kegiatan lain, misalnya ada kegiatan partai. Ya anggaran yang dicairkan sesuai realisasi saja,” ujarnya, Selasa (2/4).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Rudiani beberapa kali menegaskan bahwa sesuai arahan partai pihaknya kembali tidak akan mengikuti reses pada 29 Maret-2 April jika dilakukan secara perorangan dengan menggunakan dana APBD.
“Kami takut salah menggunakan anggaran itu,” katanya.
Salah seorang anggota dewan dari fraksi lain yang tidak mengikuti reses, Chandra Bayu, beralasan jadwal reses tertumpang dengan acara partai. Wakil rakyat dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) yang menjabat ketua Komisi III itu mengatakan, ia mengikuti kegiatan partai sampai tanggal 31 Maret.
Selain itu, ia juga punya versi reses sendiri, yakni menggelar silaturahmi dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan keagamaan yang sudah digelar rutin seminggu sekali di kediamannya. 
 “Waktu mepet acara partai. Terus beda ruang lingkup. Dengan pakai dana pribadi dan posisi saya sekarang sebagai ketua komisi, saya bisa mengundang semua kelurahan, tidak terbatas dapil (daerah pemilihan) saya,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais yang diminta komentarnya soal anggotanya yang tak ikut reses, menyerahkan hal itu kepada tanggung jawab moral masing-masing anggota dewan.
“Karena sifatnya sekarang perseorangan, ya jadi tanggung jawab masing-masing. Yang jelas kalau mereka tidak reses, tidak ada aspirasi masyarakat yang diusulkan saat pembahasan anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, pertanggungjawaban atas hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Banjarmasin selama ini tidak sesuai ketentuan PP No 16 Tahun 2010. Semestinya, laporan kegiatan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Beberapa anggota dewan mengatakan tidak pernah ada paripurna, tapi langsung ke dinas terkait. Hal itu juga diakui Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais.
Kita masing-masing (lapor) ke pimpinan, lalu dibawa ke Banmus (Badan Musyawarah). Kalau kaitannya anggaran, dibawa ke rapat anggaran untuk penyusunan APBD tahun berikutnya. Kalau terkait kebijakan, digodok di komisi,” katanya.

Tidak ada komentar: