Hasil Kegiatan Tidak Pernah Diparipurnakan
BANJARMASIN – Sekitar 12 orang anggota DPRD Kota Banjarmasin
tidak mengikuti reses masa sidang pertama tahun 2013 yang digelar 29 Maret-2
April. Selain lima orang anggota Fraksi Golkar yang memang melakukan ‘boikot’
karena menolak perubahan pola reses
berkelompok menjadi perseorangan, sisanya tidak melaksanakan reses dengan
berbagai alasan.
Mulai sakit, umrah, ada kegiatan lain, hingga malas keluar
modal. Reses memang didanai APBD, tapi pencairannya belakangan dengan
melampirkan bukti-bukti, seperti foto kegiatan reses yang dilakoni
masing-masing anggota dewan dan kuitansi.
PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) reses anggota DPRD
Kota Banjarmasin Mariyam mengatakan, dalam masa reses yang berlangsung selama
lima hari itu, ada pula anggota dewan yang melaksanakan reses tapi jumlah pertemuan
dengan masyarakat kurang dari tiga kali seperti yang disepakati.
“Ada yang dua kali saja. Alasannya terbentur kegiatan lain,
misalnya ada kegiatan partai. Ya anggaran yang dicairkan sesuai realisasi
saja,” ujarnya, Selasa (2/4).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Rudiani beberapa kali
menegaskan bahwa sesuai arahan partai pihaknya kembali tidak akan mengikuti
reses pada 29 Maret-2 April jika dilakukan secara perorangan dengan menggunakan
dana APBD.
“Kami takut salah menggunakan anggaran itu,” katanya.
Salah seorang anggota dewan dari fraksi lain yang tidak
mengikuti reses, Chandra Bayu, beralasan jadwal reses tertumpang dengan acara
partai. Wakil rakyat dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) yang menjabat
ketua Komisi III itu mengatakan, ia mengikuti kegiatan partai sampai tanggal 31
Maret.
Selain itu, ia juga punya versi reses sendiri, yakni
menggelar silaturahmi dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan keagamaan yang
sudah digelar rutin seminggu sekali di kediamannya.
“Waktu mepet acara
partai. Terus beda ruang lingkup. Dengan pakai dana pribadi dan posisi saya
sekarang sebagai ketua komisi, saya bisa mengundang semua kelurahan, tidak
terbatas dapil (daerah pemilihan) saya,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais yang diminta komentarnya
soal anggotanya yang tak ikut reses, menyerahkan hal itu kepada tanggung jawab
moral masing-masing anggota dewan.
“Karena sifatnya sekarang perseorangan, ya jadi tanggung
jawab masing-masing. Yang jelas kalau mereka tidak reses, tidak ada aspirasi masyarakat
yang diusulkan saat pembahasan anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, pertanggungjawaban atas hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kota
Banjarmasin selama ini tidak sesuai ketentuan PP No 16 Tahun 2010. Semestinya,
laporan kegiatan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Beberapa anggota dewan mengatakan tidak pernah ada paripurna, tapi langsung ke
dinas terkait. Hal itu juga diakui Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais.
“Kita masing-masing (lapor) ke pimpinan, lalu
dibawa ke Banmus (Badan Musyawarah). Kalau kaitannya anggaran, dibawa ke rapat
anggaran untuk penyusunan APBD tahun berikutnya. Kalau terkait kebijakan,
digodok di komisi,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar