Dilematis Tertibkan PJU Swadaya Masyarakat
BANJARMASIN - Pembayaran rekening listrik penerangan jalan
umum (PJU) kepada PLN pasca program meterisasi yang digencarkan Pemerintah Kota
Banjarmasin belum dapat dipastikan penurunannya.
Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan
Syofyani melalui Kasi PJU Marzuki mengatakan, pada akhir tahun 2012 tadi pihaknya sudah menyurati PLN untuk
memberitahukan titik-titik PJU yang sudah dimeterisasi. Harapannya, perhitungan
rekening listrik PJU-PJU itu tidak lagi dikenakan dengan sistem taksasi atau
taksiran.
“Namun, jawaban dari PLN sekitar bulan Maret tadi, mereka
belum bisa mengurangi tagihan karena katanya masih ada yang dobel-dobel.
Artinya, kita sudah pasang PJU dengan meteran listrik, tapi PJU swadaya
masyarakat masih ada,” tuturnya dalam rapat evaluasi kerja dinas dengan Komisi
III DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan,
pihaknya ingin menertibkan keberadaan PJU swadaya masyarakat itu, tapi dilematis. Pihaknya cuma bisa berkoordinasi
dengan ketua RT setempat, jika PJU resmi dipasang, maka PJU yang ada harus
dilepas.
“Ada yang ngerti, ada yang tidak. Alasan mereka, kalau PJU
itu mati, masih ada PJU mereka yang nyala. Tapi mau tidak mau nanti harus kita
lepas semua,” tambahnya.
Tahun 2012, pemasangan PJU di lima kecamatan ada sekitar tiga ribu titik, menelan dana Rp 10 miliar. Masih ada sekitar 15 ribu titik lagi yang perlu PJU agar seluruh wilayah termeterisasi. Tahun 2013, kembali dianggarkan Rp 10 miliar untuk lanjutan pemasangan PJU.
Tahun 2012, pemasangan PJU di lima kecamatan ada sekitar tiga ribu titik, menelan dana Rp 10 miliar. Masih ada sekitar 15 ribu titik lagi yang perlu PJU agar seluruh wilayah termeterisasi. Tahun 2013, kembali dianggarkan Rp 10 miliar untuk lanjutan pemasangan PJU.
Pembayaran rekening listrik PJU ke PLN pada 2012 mencapai Rp
12 miliar. Berdasarkan pelaksanaan meterisasi sejak 2011, idealnya tahun 2013 pembayaran
bisa turun hingga Rp 8,8 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar