KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
BANJARMASIN -
Pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia
Pemungutan Suara) di wilayah Banjarmasin mestinya sudah ditutup Jumat (22/3)
kemarin pukul 11.00 WITA. Namun, jumlah pendaftar untuk PPS di sejumlah
kelurahan ternyata belum memenuhi persyaratan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Makhmud
Syazali mengatakan, baru jumlah pendaftar calon anggota PPK yang terpenuhi.
Tiap kecamatan dibutuhkan lima orang atau total 25 orang, sedang jumlah
pendaftar mencapai 50 orang.
Masing-masing di
Kecamatan Banjarmasin Tengah atau daerah pemilihan I sebanyak tujuh orang,
Kecamatan Banjarmasin Barat (dapil II) enam orang, dan Kecamatan Banjarmasin Utara
(dapil III) 22 orang. Kemudian Kecamatan Banjarmasin Timur (dapil IV) delapan
orang dan Kecamatan Banjarmasin Selatan (dapil (V) tujuh orang.
“PPS kita butuh 156 orang untuk 52 kelurahan, tiap PPS
beranggotakan tiga orang. Sementara pendaftar 145 orang,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan komisioner KPU Kota Banjarmasin,
masa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS diputuskan diperpanjang selama tiga
hari sampai Senin (25/3) pukul 12.00 WITA.
“Walau untuk PPK dan PPS di sejumlah kelurahan sudah
terpenuhi, tapi kalau masih ada yang ingin mendaftar silakan karena nanti akan
diseleksi lagi,” imbuhnya.
Untuk pendaftaran calon anggota PPS, ada 12 kelurahan yang
tidak ada peminatnya sama sekali. Di dapil I, Kelurahan Kelayan Luar. Dapil II, Kelurahan Telawang, Kuin Cerucuk,
dan Basirih. Dapil IV, Kelurahan
Kuripan, Kebun Bunga, Sungai Bilu, Pengambangan, dan Sungai Lulut. Dapil V,
Kelurahan Kelayan Selatan, Kelayan Tengah, dan Kelayan Dalam.
“Kalau tidak ada pendaftar juga setelah perpanjangan atau
jumlahnya masih tidak terpenuhi, KPU bisa menunjuk langsung sesuai aturan,”
kata Makhmud.
Sementara itu, ada wacana KPU Kota Banjarmasin untuk
meniadakan tahapan tes tertulis dalam seleksi anggota PPS nanti.
“Besar kemungkinan wawancara saja, tes tertulis dihapuskan. Kalaupun
ada tes tertulis, hanya soal pengenalan wilayah,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar