A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 03 April 2013

PPS di 12 Kelurahan Tak Diminati


KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

BANJARMASIN - Pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di wilayah Banjarmasin mestinya sudah ditutup Jumat (22/3) kemarin pukul 11.00 WITA. Namun, jumlah pendaftar untuk PPS di sejumlah kelurahan ternyata belum memenuhi persyaratan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Makhmud Syazali mengatakan, baru jumlah pendaftar calon anggota PPK yang terpenuhi. Tiap kecamatan dibutuhkan lima orang atau total 25 orang, sedang jumlah pendaftar mencapai 50 orang.
Masing-masing  di Kecamatan Banjarmasin Tengah atau daerah pemilihan I sebanyak tujuh orang, Kecamatan Banjarmasin Barat (dapil II) enam orang, dan Kecamatan Banjarmasin Utara (dapil III) 22 orang. Kemudian Kecamatan Banjarmasin Timur (dapil IV) delapan orang dan Kecamatan Banjarmasin Selatan (dapil (V) tujuh orang.
“PPS kita butuh 156 orang untuk 52 kelurahan, tiap PPS beranggotakan tiga orang. Sementara pendaftar 145 orang,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan komisioner KPU Kota Banjarmasin, masa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS diputuskan diperpanjang selama tiga hari sampai Senin (25/3) pukul 12.00 WITA.
“Walau untuk PPK dan PPS di sejumlah kelurahan sudah terpenuhi, tapi kalau masih ada yang ingin mendaftar silakan karena nanti akan diseleksi lagi,” imbuhnya.
Untuk pendaftaran calon anggota PPS, ada 12 kelurahan yang tidak ada peminatnya sama sekali. Di dapil I, Kelurahan Kelayan Luar.  Dapil II, Kelurahan Telawang, Kuin Cerucuk, dan Basirih.  Dapil IV, Kelurahan Kuripan, Kebun Bunga, Sungai Bilu, Pengambangan, dan Sungai Lulut. Dapil V, Kelurahan Kelayan Selatan, Kelayan Tengah, dan Kelayan Dalam.
“Kalau tidak ada pendaftar juga setelah perpanjangan atau jumlahnya masih tidak terpenuhi, KPU bisa menunjuk langsung sesuai aturan,” kata Makhmud.
Sementara itu, ada wacana KPU Kota Banjarmasin untuk meniadakan tahapan tes tertulis dalam seleksi anggota PPS nanti.
“Besar kemungkinan wawancara saja, tes tertulis dihapuskan. Kalaupun ada tes tertulis, hanya soal pengenalan wilayah,” tandasnya. 

Tidak ada komentar: