A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 26 April 2013

Tiga Kader PBR ‘Lari’ ke PKB



BANJARMASIN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu tempat 'pelarian' kader partai politik (parpol) yang tak lolos ke Pemilu 2014.

Dari 45 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, terdapat nama tiga orang kader Partai Bintang Reformasi (PBR) yang saat ini duduk di DPRD Kota Banjarmasin, yakni Rinda Herliyani, Zainal A Husni, dan Andi Effendi.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD PKB Kota Banjarmasin Budi Wijaya. Ia mengatakan, pihaknya terbuka saja terhadap kader partai lain yang ingin bergabung ke PKB. Hal itu dinilai akan memberi dampak positif terhadap partainya karena  berpotensi menambah suara.

"Dengan bergabungnya kader partai lain, tentu akan menambah suara bagi kami," ujarnya.

Disinggung soal surat pengunduran diri ketiga orang tersebut, baik dari partai asal maupun dari keanggotaan di legislatif sebagaimana disyaratkan dalam pendaftaran bacaleg, Budi mengatakan bahwa pihaknya sendiri tidak terlalu mementingkan hal itu.

Selain PKB, Partai Gerindra juga 'menampung' kader PBR yang ingin maju sebagai caleg di Pemilu 2014. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjarmasin M Yamin mengatakan, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari PBR, M Isnaini, telah bergabung dipartainya dan menjadi salah satu bacaleg yang didaftarkan ke KPU.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Makhmud Syazali mengatakan bahwa verifikasi tahap pertama terhadap seluruh berkas bacaleg belum dirampungkan akibat penumpukan pendaftaran di hari terakhir. Pihaknya pun belum dapat memastikan apakah sejumlah bacaleg yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin dan berpindah kendaraan politik ini sudah semuanya melengkapi surat pengunduran diri.

“Surat pribadi pengundurkan diri yang bersangkutan ke dewan, kemudian ketua dewan atau sekwan menyurati ke partai induk, dua surat itu harus disampaikan ke kami. Selain juga mengisi formulir BB5, intinya surat pengunduran diri di atas materai yang tidak bisa ditarik kembali,” katanya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais yang dikonfirmasi menegaskan, walau pendaftaran bacelg sudah berlalu dan diketahui ada sejumlah anggota dewan yang pindah partai, sampai kemarin (23/4)  secara legalitas belum ada anggota dewan yang menyampaikan pengunduran diri.

Tidak ada komentar: