Walikota : Target 2013 Tak Tercapai, Kepala Dinas Turun
BANJARMASIN – Ketimpangan realisasi belanja rutin dengan
belanja untuk pembangunan pada tahun 2012 sangat menyolok. Bahkan, dibanding
tahun 2011, realisasi belanja pembangunan tahun 2012 lebih rendah.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)
Tahun 2012 yang disampaikan Walikota Banjarmasin Muhidin kepada DPRD Kota
Banjarmasin, realisasi belanja rutin atau diistilahkan dengan belanja tidak
langsung sekitar Rp 618,9 miliar. Belanja tidak langsung ini antara lain untuk
gaji pegawai, hibah, dan bantuan sosial.
Nilai itu mencapai hampir dua kali lipat dari realisasi belanja
langsung atau belanja untuk pembangunan yang hanya Rp 348 miliar. Pada tahun
2011, realisasi belanja langsung mencapai Rp 349,33 miliar dari target Rp
432,04 miliar atau terealisasi 80,86 persen.
Sedangkan realisasi belanja langsung tahun 2012 hanya 64,6
persen dari target Rp 538,8 miliar. Terkait hal ini, salah satu alasannya
karena banyak proyek pembangunan yang terlambat, bahkan akhirnya batal
dilaksanakan.
“Tahun 2012 itu ada perubahan beberapa aturan, kita menunggu
itu. Nah, di tahun 2013 ini, insya Allah semua terealisasi. Paling lambat awal
Mei semua program yang sudah diketok tahun 2012 harus jalan. Kepala dinas harus
bertanggung jawab bila target tidak tercapai, bisa diturunkan jabatannya,” tegas
Walikota Banjarmasin Muhidin.
Di sisi lain, sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan
itupun sebagian besar masih tergantung pada pemerintah pusat, baik melalui dana
alokasi khusus, dana alokasi umum, maupun dana bagi hasil. Sementara kontribusi
pemasukan dari pendapatan asli daerah (PAD) masih minim.
Dari total pendapatan daerah tahun 2012 senilai Rp 1,19
triliun, lebih dari 63 persen atau sekitar Rp 757 miliar bersumber dari kucuran
APBN. Walikota Banjarmasin Muhidin mengatakan, usaha peningkatan pendapatan
asli daerah (PAD) sudah dilakukan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi
sumber-sumber PAD.
“Diantaranya membuat peraturan daerah tentang tarif pajak
dan retribusi serta mendata potensi pendapatan daerah,” tuturnya.
Faktanya, dari tahun 2009 sampai tahun 2012, Pemko
Banjarmasin baru mampu menggenjot peningkatan kontribusi PAD dalam struktur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar 2,7 persen atau tak
sampai satu persen pertahun. Tahun 2012,
PAD hanya menyumbang 11,5 persen dari total pemasukan dengan nilai Rp 138,08
miliar.
Pada tahun 2009, PAD Kota Banjarmasin sekitar Rp 68 miliar
atau 8,8 persen dari total pendapatan Rp 771,9 miliar. Sedangkan porsi dana
perimbangan pemerintah pusat sekitar 73,8 persen dengan besaran Rp 570 miliar.
“Sharing atas penerimaan negara dari pusat itu kan juga hak
daerah, untuk membiayai kegiatan pembangunan di daerah,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar