Tahap Satu, Baru Sebagian Terima Tunjangan Sertifikasi
BANJARMASIN – Tunjangan sertifikasi guru pegawai negeri
sipil daerah (PNSD) tahap satu untuk bulan Januari-Maret 2013 mulai dicairkan sejak
dua pekan lalu. Namun, baru sebagian guru yang sudah menerimanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin Nor
Ipansyah mengatakan, para guru tersebut sudah sudah memenuhi syarat dan
tercantum dalam SK Mendikbud 2013 tahap satu.
“Sedangkan yang belum mungkin karena ada data yang belum
valid, hingga belum ada namanya dalam SK tahap satu. Masih ada waktu untuk
perbaikan data sampai dengan 14 mei 2013,” ujarnya, Senin (29/4).
Disdik mencatat tunjangan sertifikasi guru PNSD di
Banjarmasin tahap satu tahun 2013 baru diterima 1.336 orang guru. Nilainya
sekitar Rp 11 miliar. Sisanya, ada 528 orang guru yang siap di-SK-kan, 821
orang dalam tahap perbaikan data, dan yang belum update data pertanggal 25
April 3013 ada 311 orang.
“Dalam SK tahap dua, ada penambahan 65 orang,” imbuhnya.
Tidak serentaknya pencairan tunjangan sertifikasi guru PNSD
terjadi karena penggunaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SD dan
SMP, dan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) untuk SMA. Seperti diketahui, sistem informasi
online ini dikembangkan agar tidak terdapat data-data fiktif, misalnya terkait beban
mengajar minimal 24 jam tatap muka perminggu.
“Persoalannya sehingga tunjangan tidak cair ini banyak,
antara lain kekurangan jam mengajar, atau jam mengajar cukup tapi bidang studi
tidak sesuai. Bisa juga karena kesalahan pada input data,” katanya.
Kalau kekurangan jam mengajar, sambungnya, maka guru harus
berinisiatif mencari tambahan jam mengajar, baik di sekolahnya sendiri maupun
di sekolah lain. Kalau masalahnya kesalahan data, maka guru mesti mendatangi
operator di sekolah untuk perbaikan data.
Sementara itu, berbagai cara dilakukan sekolah agar
guru-guru mereka yang sudah bersertifikasi memenuhi jam mengajar minimal 24 jam
perminggu. Seperti di SMP Negeri 10 Banjarmasin, beberapa mata pelajaran
ditambah jamnya dan guru-guru diberi tugas tambah, misalnya jadi kepala lab.
Meski demikian, tetap saja masih ada masalah. Dari 33 orang
guru yang bersertifikasi, baru delapan orang yang tunjangannya sudah cair.
Kemudian, 13 orang guru datanya dinyatakan tidak valid. Padahal, pada pendataan
sebelumnya tidak ada masalah.
“Dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), sekolah
dibolehkan menambah jam mengajar maksimal empat jam untuk satu mata pelajaran
perkelas dalam seminggu. Misalnya, Matematika kami tambah dari empat jam jadi
enam jam, tapi di sistem dinyatakan tambahan jam mengajar itu tidak wajar Kami
menduga di sistem Dapodik tambahan jam mengajar itu tidak diakui,” tutur Kepala
SMPN 10 Bukhari.
Ia menambahkan, pihaknya masih mencari jalan mengatasi
persoalan ini, apakah dengan merombak KTSP atau guru yang kekurangan jam
mengajar harus menambah dengan menyambi di sekolah lain.
Di SMPN 28 Banjarmasin, sekolah memutuskan untuk menambah
kelas. Kepala SMPN 28 Banjarmasin Saipuddin Zuhri mengatakan, sebelumnya jam
mengajar guru sudah memenuhi syarat karena dibolehkan mengajar pelajaran yang
tidak linier.
“Di sini ada lima guru Bahasa Indonesia, harus bagi-bagi
jam. Yang kurang ditambah, misalnya dengan mengajar baca tulis Alquran. Nah,
sekarang itu tidak boleh lagi, harus linier,” ucapnya.
Mulai tahun ajaran baru nanti, pihaknya bakal memecah empat
ruangan kelas dua menjadi enam ruangan sebagai solusi untuk memenuhi target
mengajar 24 jam. Itupun dengan memanfaatkan ruang UKS dan menyekat lab komputer
karena kekurangan bangunan.
“Sebenarnya itu dulu juga kelas, karena tidak punya UKS dan lab
komputer, kami alihfungsi. Sekarang dikembalikan lagi jadi kelas,” lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar