Terancam Hangus, Banyak Data Tidak Valid
BANJARMASIN – Pembayaran tunjangan sertifikasi guru pegawai
negeri sipil daerah (PNSD) tahun 2013 diyakini bakal lebih kisruh dari
tahun-tahun sebelumnya.
Salah satunya menyangkut beban mengajar minimal 24 jam tatap
muka perminggu yang menjadi salah satu syarat pencairan tunjangan sertifikasi
guru. Seperti dialami Murjani, guru bidang studi IPS di SMP Negeri 25
Banjarmasin. Ia kebingungan mencari tambahan jam mengajar karena disekolahnya
jumlah guru IPS kelebihan.
Kelebihan guru ini sendiri ternyata imbas dari mutasi yang
dialaminya dua tahun lalu. Menurutnya, sebelum ia dipindah ke SMPN 25, beban
mengajar guru-guru IPS di sekolah itu memenuhi syarat minimal 24 jam. Setelah
ia datang, jadi kurang. Sedangkan di SMPN 1 yang ditinggalkannya, malah
kekurangan guru IPS dan ditutupi honorer.
“Di SMPN 25 selain mengajar IPS, saya juga mengajar Bahasa
Indonesia untuk menambah jam mengajar. Tapi sekarang tidak boleh lagi mengajar
bidang studi yang tidak sesuai latar belakang pendidikan. Akhirnya, data saya
di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dinyatakan tidak valid dan tunjangan
sertifikasi saya pada tahap pertama belum cair,” tuturnya dalam dialog soal
masalah pembayaran tunjangan sertifikasi guru di kantor Ombudsman Perwakilan
Kalimantan Selatan, Selasa (30/4).
Dialog ini digelar karena Ombudsman menerima banyak
pengaduan menyangkut keterlambatan dan kekurangan pembayaran tunjangan
sertifikasi guru PNSD dari berbagai daerah di Kalsel. Hadir dalam kesempatan
itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel Ngadimun, Kepala Disdik
Kota Banjarmasin Nor Ipansyah, akademisi Unlam, dan sejumlah perwakilan guru.
“Yang paling alot dan panjang diskusinya di Banjarmasin dan
Kotabaru. Kami sudah klarifikasi ke Disdik, baik tertulis maupun langsung
dengan pejabatnya, juga DPRD dan pemda, tapi belum juga ada penyelesaian,” ujar
Norkhalis.
Dari masalah keterlambatan dan kekurangan pembayaran
tunjangan sertifikasi guru PNSD yang
terjadi tahun 2012, isu melebar ke pencairan tunjangan sertifikasi guru PNSD
tahun 2013 yang tidak serentak karena banyak data guru tidak valid.
Sistem Dapodik yang
diterapkan mulai tahun 2013 untuk penyaluran segala bentuk bantuan dan
tunjangan, termasuk tunjangan sertifikasi guru PNSD, di lapangan banyak masalah. Sistem informasi online ini dikembangkan agar
data seluruh sekolah akurat dan tidak dimanipulasi, salah satunya menyangkut
beban mengajar guru minimal 24 jam tatap muka perminggu. Dapodik dikhususkan bagi
SD dan SMP, sedangkan SMA menggunakan Paket Aplikasi Sekolah (PAS).
Di Banjarmasin, data ratusan guru dinyatakan tidak valid
akibat kesalahan data yang di-input ke Dapodik. Akibatnya, baru sebagian guru
yang tunjangan sertifikasinya bisa dicairkan pada tahap pertama bulan April
ini. Pemerintah pusat memberikan waktu hingga 14 Mei 2013 untuk perbaikan data.
Namun, perbaikan data ini ternyata tidak mudah.
M Syukri misalnya, guru Olahraga di SDN Telaga Biru 4,
datanya dinyatakan tidak valid karena kesalahan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan). Meski sudah beberapa kali diperbaiki, tetap saja tidak
valid.
“Akibatnya fatal, saya agak stres, blak-blakan saja. Sejak
2008 lancar, setelah ada Dapodik yang membuat tersendat. Penghasilan yang
diharapkan ya dari tunjangan itu,” keluhnya.
Kalau sampai tanggal 14 Mei 2013 perbaikan data tidak
dilakukan, maka tunjangan sertifikasi guru bersangkutan akan hangus.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Ngadimun yang hadir
dalam dialog kemarin mengatakan, ia sudah memprediksi penyaluran tunjangan
sertifikasi guru PNSD tahun ini makin banyak masalah.
“Yang dulu ditangani provinsi saja masih bisa kecolongan,
apalagi kalau pemerintah pusat yang mengurusi guru di semua daerah,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengumpulkan seluruh
kepala Disdik kota dan kabupaten untuk membahas berbagai masalah dalam
pembayaran tunjangan sertifikasi tahun ini.
“Walaupun provinsi sudah tidak dilibatkan, tapi setidaknya
jangan sampai kami diam saja,” imbuhnya.
Soal batas waktu perbaikan data guru yang sudah mepet dan
bisa berakibat ratusan bahkan mungkin ribuan guru kehilangan haknya, menurutnya
masih ada celah untuk mendapat kelonggaran.
“Prinsip saya sih selama aturannya dibuat oleh manusia,
masih bisa diubah,” selorohnya. (naz)
Sertifikasi Kebijakan Setengah Hati
Akademisi Unlam M Effendi menilai pemerintah
setengah hati memberikan tunjangan sertifikasi guru. Tujuannya mengambang,
apakah untuk meningkatkan kesejahteraan atau kinerja tidak tegas. Kalau untuk
meningkatkan kinerja, mestinya ada evaluasi terkait dampak pemberian tunjangan
sertifikasi terhadap kualitas guru, tapi nyatanya evaluasi itu tidak pernah
dilakukan.
“Karena ngambang, jadi masalah. Bagaimana mau meningkatkan
kinerja, sedangkan sistem tidak jalan? Harus disiapkan evaluasi kinerja itu.
Yang tidak kalah penting, evaluasi jangan bersifat normatif, misalnya
kehadiran. Bisa saja dia ke sekolah setiap hari, tapi tidak mengajar. Harusnya
lebih ke fungsional, seperti bagaimana kinerja guru saat mengajar di kelas,”
paparnya.
Ia mengatakan, tidak jelasnya tujuan pemberian tunjangan
sertifikasi guru juga menjadi biang kerok kekurangan alokasi anggaran yang
terjadi setiap tahun. Menurutnya, kalau tunjangan sertifikasi guru bertujuan
untuk peningkatan kesejahteraan, anggarannya akan masuk di belanja rutin dan
tidak akan terjadi kekurangan pembayaran seperti sekarang. Tapi pemerintah
memasukan anggaran tunjangan sertifikasi guru di belanja pembangunan, sehingga
harus berbagi dengan program-program lainnya.
Akademisi Unlam lainnya, Samanhudi Muharram, menambahkan bahwa
masalah tunjangan sertifikasi guru harus dijadikan agenda untuk membuat gerakan
massa. Ia berpendapat kisruh tunjangan sertifikasi
guru yang berulang dari tahun ke tahun menunjukkan ketidakmampuan pemerintah.
“Pemerintah tidak sanggup, karena ternyata pemberian
tunjangan sertifikasi guru membebani APBN,” tegasnya.
Kelebihan Guru, Disdik Bingung
Redistribusi
Dari 2.969 orang
guru di Banjarmasin yang diusulkan untuk mendapat tunjangan sertifikasi tahun
2013, baru 1.336 orang guru yang tunjangannya dicairkan pada tahap satu
pertengahan April tadi. Sebagian sisanya masih diproses, sebagian lagi dalam
perbaikan data.
Di antara masalah krusial yang
menyebabkan data guru tidak valid ini terkait beban mengajar minimal 24 jam
tatap muka perminggu. Berbagai upaya dilakukan sekolah dan guru untuk memenuhi
syarat itu. Ada sekolah yang menambah jam mata pelajaran, menambah ruang kelas,
sampai memberi tambahan tugas kepada guru, misalnya sebagai kepala lab. Tak
sedikit pula guru yang pontang-panting mencari tambahan jam mengajar dengan
menyambi di sekolah lain.
Di mata akademisi Unlam M
Effendi, pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka perminggu itu tidak
boleh dibebankan kepada guru. Pasalnya, sertifikasi merupakan kebijakan
pemerintah, sehingga pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap dampak
yang ditimbulkan.
“Tanggung jawab Dinas Pendidikan
yang mengatur, anak buah jangan dilepas,” tukasnya.
Ia mengatakan, Disdik mesti
melakukan redistribusi guru. Disdik juga perlu membuat matriks yang jelas kemana
guru-guru yang kekurangan jam mengajar akan ditempatkan.
“Jangan guru yang dibebani hal
teknis seperti itu. Itu tugas dinas mengayomi guru,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdik
Kota Banjarmasin Nor Ipansyah mengatakan angkat tangan jika redistribusi guru
diserahkan sepenuhnya kepada pihaknya. Karena jumlahnya ribuan, ia merasa
Disdik tak sanggup mengatur kepindahan semua guru.
“Saya juga ikut kena imbas. Istri
saya guru IPA yang termasuk datanya tidak valid. Di Banjarmasin, semua sekolah
kelebihan guru IPA. IPS, Matematika, PKN, dan Bahasa Indonesia juga. Yang agak
kurang hanya Olahraga, Kesenian, dan BP (Bimbingan Penyuluhan). Kalau dinas
harus mengatur, kemana pindahnya?" tuturnya.
Kecuali, ia melanjutkan,
guru-guru di jenjang yang lebih tinggi, dalam hal ini SMP dan SMA, mau
ditempatkan di SD. Berdasarkan pendataan Desember 2012, SD di Banjarmasin
kekurangan 491 orang guru kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar