A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 22 April 2010

Dinkes Siapkan Raperda Jamkesda

Untuk Menjamin Pelayanan Kesehatan Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan saat ini draft tersebut sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jamkesda Kota Banjarmasin Hasan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin hari ini (22/04).

“Selanjutnya nanti Bagian Hukum yang akan melakukan proses di dewan,” katanya.

Ia menerangkan bahwa Raperda Jamkesda dibuat agar seluruh lapisan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah daerah, baik masyarakat miskin, setengah miskin, maupun masyarakat yang tergolong mampu.

“Intinya kita ingin semua masyarakat punya jaminan baik yang miskin atau tidak miskin,” imbuhnya.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa salah satu poin yang akan diatur dalam Raperda Jamkesda ini adalah mengenai penarikan dana dari masyarakat atau yang diistilahkan dengan premi.

“Bagi masyarakat miskin nanti biayanya dari Pemerintah Daerah, yang tidak miskin bayar sendiri,” ujarnya.

Sedangkan bagi masyarakat setengah miskin yang selama ini banyak tidak terakomodir dalam program Jamkesda, dengan adanya Raperda Jamkesda memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk menjadi peserta Jamkesda. Bagi masyarakat setengah miskin ini, misalnya pembantu rumah tangga (PRT), maka Hasan mengatakan bahwa majikannyalah yang berkewajiban untuk membayarkan premi.

“Selama ini banyak kasus jika seorang PRT sakit, majikan tidak mau tahu dan malah minta dimasukkan Jamkesda. Padahal, mereka yang berkewajiban untuk membayar preminya,” tukasnya.

Secara teknis, Hasan mengatakan bahwa Raperda Jamkesmas dan hal-hal yang diatur di dalamnya masih perlu untuk dibahas lagi agar dapat benar-benar mencakup kebutuhan seluruh masyarakat Kota Banjarmasin akan pelayanan kesehatan.

Tidak ada komentar: